Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Balai Kota Magelang Berpotensi Tak Jadi Pindah

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 05:02 WIB

 

Balai Kota Magelang saat ini yang menempati mako TNI.
Balai Kota Magelang saat ini yang menempati mako TNI.

RADARMAGELANG.ID, Magelang Balai Kota Magelang sepertinya tetap di lahan milik TNI di Jalan Jenderal Sarwo Edhi Wibowo Magelang.

Pemkot mengajukan skema lahan pengganti, dengan harapan tetap bisa berkantor di lokasi sekarang.

Praktis, rencana membangun kantor baru di lahan balai pendidikan dan pelatihan (diklat) di kawasan Alun-alun Magelang terancam batal.

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan, pihaknya masih berupaya agar kantor Pemkot Magelang tetap menggunakan lahan milik TNI. Untuk lokasi sekarang ini, menurutnya, sudah sangat baik dan strategis. “Nyaman di sini,” ucapnya. “Apalagi, kami belum bisa memastikan kalau belum sign agreement,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil mengatakan, saat ini Pemkot Magelang sedang berharap ada perubahan skema, yakni tetap memakai Mako TNI yang saat ini menjadi Kantor Wali Kota Magelang. Opsi kedua, tetap membangun balai kota baru dan menempati lahan BPPK (Balai Diklat Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan).

Menurutnya, bila opsi pertama disetujui oleh Kementerian Pertahanan, maka tetap menggunakan Kantor Wali Kota Magelang saat ini. Pemkot Magelang akan memberikan lahan pengganti, yakni Gedung Wiworo Wiji Pinilih, Gedung DPRD, dan Gedung Arsip Kota Magelang ke Kementerian Pertahanan.

Sementara lahan Kantor BPPK yang sudah menjadi aset Pemkot Magelang akan digunakan untuk gedung DPRD dan sejumlah kantor organisasi perangkat daerah lainnya. “Kami akan menunggu hasil permohonan tersebut dan jika disetujui, maka DPRD akan mengawal untuk penyiapan dukungan anggaran penggantian lahan TNI,” katanya.

Evin memperkirakan lahan pengganti tersebut seluas 10 hektare. Jika dinilai dari nominal uang akan lebih efisien daripada membangun gedung baru di eks BPPK. “Namun, jika opsi tersebut tidak disetujui Kementerian Pertahanan, maka konsepnya akan kembali ke rencana awal. Rencana mengalokasikan dana cadangan pada 2025-2027 dihilangkan,” ujarnya. (rfk/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#balai kota #Evin Septa Haryanto Kamil #Wali Kota Magelang Damar Prasetyono