RADARMAGELANG.ID, Magelang—Polres Magelang Kota dan Polresta Magelang menggelar Operasi Patuh Candi 2025 selama 14 hari, mulai 14 -27 Juli 2025.
Apel gelar pasukan dihelat Senin (14/7/2025) pagi di mapolres masing-masing.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar menyatakan, Operasi Patuh Candi 2025 merupakan agenda tahunan yang bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
“Operasi ini kami gelar sebagai bentuk komitmen menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Tema tahun ini adalah Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas, yang sejalan dengan semangat pembangunan nasional,” ujar Kombes Pol Herbin Sianipar.
Sebanyak delapan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama penindakan dalam operasi ini, di antaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, pengendara sepeda motor tanpa helm berstandar SNI, serta pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Selain itu, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau tidak memenuhi kelengkapan surat-surat juga akan menjadi fokus pengawasan.
Menurut kapolresta, pelanggaran-pelanggaran tersebut kerap menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama. Maka dari itu, kami akan mengedepankan upaya edukatif, persuasif, namun tetap disertai penindakan hukum yang tegas,” katanya.
Terpisah, Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum menambahkan, selain pelanggaran di atas, sasaran penindakan lainnya adalah melawan arus, tidak memasang pelat nomor, knalpot tidak standar, hingga melebihi batas kecepatan.
Anita juga menyoroti banyaknya pelanggaran yang ditemukan dalam giat yang dilakukan pada Sabtu (12/7/2025) malam lalu, seperti kendaraan tanpa pelat nomor, tidak memakai spion, serta penggunaan knalpot brong. Langkah penindakan telah dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif.
“Jenis operasi ini bersifat harkamtibmas di bidang lalu lintas. Satlantas didorong untuk aktif melakukan penyuluhan di sekolah, komunitas, maupun ruang publik guna membangun kesadaran kolektif masyarakat,” jelasnya.
Ia berpesan kepada para pengendara sepeda listrik untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas.
Khususnya tetap menggunakan helm, spion, serta jangan lupa pelat nomor dipasang. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto