RADARMAGELANG.ID, Magelang – Belum terlihat adanya gejolak atas munculnya Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Magelang.
Koperasi yang sudah ada lebih dulu tidak merasa tersaingi.
"Sampai dengan saat ini, kami belum mendengar terkait itu. Bahkan, dalam rangka memetakan jenis usaha yang akan dijalankan (Koperasi Merah Putih), kita akan lihat-lihat dulu apa yang paling berpeluang di daerah itu," ujar Kepala DPPKUM Kota Magelang Syaifullah, kemarin.
Sebab, meski sudah terbentuk 17 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Magelang, namun jenis usaha yang akan dijalankan koperasi tersebut masih dalam kajian.
Ditegaskan Syaiful, penentuan jenis usaha akan mempertimbangkan dampak lingkungan yang mungkin akan timbul.
"Kemungkinan akan berpikir ulang untuk membuka bisnis yang sama dengan koperasi yang sudah ada di sekitarnya," ungkapnya.
Dalam rangka mematangkan unit bisnis yang akan dipilih oleh masing-masing koperasi, pihaknya akan mempertemukan pengurus koperasi dengan Pertamina, Kantor Pos, dan Bulog.
Dengan harapan dapat membuka akses informasi kemitraan untuk unit bisnis koperasi.
Dijelaskan Syiaful, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki peluang tujuh cabang usaha. Mulai dari simpan pinjam, sembako, gerai pupuk pertanian, kesehatan, dan sebagainya.
"Nah, kita masih akan melihat (peluang bisnis) sesuai dengan karakteristik tiap kelurahannya," imbuhnya.
Menyambung hal itu, pihaknya juga akan mempertemukan pengurus koperasi dengan Himpunan Bank Milik Negara atau bank Himbara maupun dengan bank daerah.
Pertemuan itu guna membahas dukungan bank Himbara dalam memberikan suntikan modal kepada lembaga Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Kata Syaiful, bank Himbara bisa memberikan plafon pinjaman modal usaha sampai Rp 3 miliar.
"Jika desain bisnisnya sudah matang, Himbara bisa memberi peluang pinjaman untuk memaksimalkan usaha mereka. Tapi sekali lagi, itu pinjaman, bukan hibah," ujarnya.
Di samping itu, pembentukan lembaga Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Magelang masih menghadapi kendala aset gedung.
Namun Pemkot Magelang memberikan solusi, mereka akan menempati aset di kantor kelurahan setempat, sebelu memiliki gedung sendiri.
Kemudian tiap lembaga koperasi diisi sembilang orang pengurus dengan formasi pengawas, ketua, wakil, sekretaris, bendahara, dan anggota. (put/aro)
Editor : H. Arif Riyanto