RADARMAGELANG.ID, Magelang – Objek wisata Taman Kyai Langgeng (TKL), Kota Magelang, memberikan keistimewaan kepada para pemegang Kartu Identitas Anak (KIA) di 19 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Keistimewaan itu berupa diskon 20 persen untuk harga tiket masuk (HTM).
Namun ketentuan ini ada pengecualian. Potongan HTM tidak berlaku untuk paket rafting dan offroad.
Adapun 19 Kabupaten/Kota yang dimaksud diantaranya Kabupaten Banjarnegara, Batang, Boyolali, Karanganyar, Klaten, Kendal, Kudus, Magelang, Pekalongan, Pemalang, Purworejo, Semarang dan Sragen.
Kemudian, Kabupaten Sukoharjo, Tegal, Temanggung, Wonosobo, Kota Pekalongan dan Kota Tegal.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang RR Sri Mulatsih menjelaskan, kerja sama dengan 19 daerah tersebut merupakan inisiatif yang bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Sekaligus mendorong partisipasi orang tua terhadap pemanfaatan KIA.
Baca Juga: Direktur Taman Kyai Langgeng Ecopark Kota Magelang Dijabat Dokter Spesialis
“KIA tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga akses ke berbagai layanan publik dan rekreasi edukatif,” terangnya di Pendopo Pengabdian, Selasa (25/6/2025).
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menegaskan, kolaborasi ini adalah bagian dari program unggulan “KTP-Ku” yang diperluas untuk anak-anak melalui KIA.
Ia menekankan, pemberian diskon ini bukan sekadar promosi, melainkan wujud keberpihakan pemerintah dalam pemenuhan hak anak.
“Melalui kolaborasi ini, anak-anak Kota Magelang yang sudah memiliki KIA tidak hanya mendapat akses ke rekreasi yang sehat. Tetapi juga merasa dimiliki dan dihargai oleh kotanya sendiri,” ungkap Damar.
Kerja sama lintas daerah juga diyakini dapat membuka peluang baru di sektor pariwisata, melalui penguatan ekosistem sosial. (put/aro)
Editor : H. Arif Riyanto