RADARMAGELANG.ID, Magelang—Mahasiswa Agroteknologi Universitas Tidar (Untidar) Magelang menuntut dosen Program Studi Agroteknologi Siti Nurul Iftitah (SNI) dipecat.
Mereka menilai Siti Nurul Iftitah telah melanggar etika akademik dan prinsip keadilan dalam proses pembelajaran.
“Kami menolak dengan keras sanksi penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun terhadap dosen Agroteknologi Siti Nurul Iftitah. Kami tetap menuntut Nurul dipecat,” teriak perwakilan mahasiswa saat audiensi dengan Rektor Untidar Prof Dr Sugiyarto di Gedung Kuliah Terpadu Fakultas Pertanian Untidar, Senin (16/6/2025) siang.
Ratusan mahasiswa itu kompak mengenakan dresscode warna hitam.
Audiensi dimulai sekitar pukul 10.25.
Dalam audiensi, tim hukum Untidar tetap keukeh dengan hukuman yang sudah dijatuhkan kepada Nurul, yakni sanksi penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.
Sebaliknya, para mahasiswa meminta surat keputusan rektor yang menjatuhkan sanksi tersebut dicabut.
Mereka tetap pada tuntutan agar Nurul diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat.
Hingga audiensi selesai, tidak ada titik temu antara kedua belah pihak.
Sehingga di ujung audiensi, para mahasiswa serentak meneriakkan ketidakpuasan dengan sistem demokrasi di Untidar. Pimpinan Untidar langsung melakukan walk out dari area audiensi.
Para mahasiswa yang tidak puas langsung menghadang mobil rektor yang hendak keluar dari area kampus.
Mereka berharap masih bisa bertemu dengan rektor untuk meminta memecat dosen tersebut.
"Jika rektor lebih mementingkan undangan lain, maka rektor tidak menganggap masalah ini merupakan permasalahan yang penting," teriak perwakilan mahasiswa.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian Zulfikar Raka Surya mengatakan, pihaknya menginginkan solusi sederhana dari pihak rektor, yakni pemberhentian dosen tersebut untuk tidak menjadi dosen atau tenaga pendidik di lingkungan Untidar.
Selain itu, pihaknya merasa tidak terima, karena belum ada titik temu, namun pihak rektor keburu meninggalkan tempat.
“Setelah audiensi tadi, teman-teman membuat barikade untuk menginginkan setidaknya ada kepastian dari rektor,” katanya.
Baca Juga: 2.139 Calon Mahasiswa Baru Lolos SNBT Untidar Magelang, Ini Daftar Prodi Favorit
Rektor Untidar Magelang Prof Dr Sugiyarto mengatakan, sanksi penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun yang dijatuhkan kepada dosen Nurul sudah tergolong berat.
“Karena karirnya (jadi) terbatas dan tidak bisa berkarir lagi. Dan itu merupakan keputusan yang terbaik, apalagi kita juga melibatkan banyak orang dalam mengambil keputusan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, dosen tersebut saat ini sudah diberhentikan sementara dari pengajaran dan pembimbingan di Agroteknologi.
Dia juga dicopot dari jabatan Koordinator Program Studi Agroteknologi.
“Dosen tersebut juga akan mendapatkan pembinaan atas perilaku yang sudah dilakukan. Seperti disuruh mengembalikan uang, kalau memang ke ranah hukum biar diproses hukum,” katanya. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto