Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Operasi Aman Candi 2025, Polres Magelang Kota Ungkap 19 Kasus

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Selasa, 3 Juni 2025 | 04:29 WIB
Wakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho dan Kasat Reskrim Iptu Iwan Kristiana menunjukkan barang bukti senjata tajam kasus perkelahian dan penganiayaan.
Wakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho dan Kasat Reskrim Iptu Iwan Kristiana menunjukkan barang bukti senjata tajam kasus perkelahian dan penganiayaan.

RADARMAGELANG.ID, Magelang--Selama 20 hari digelar Operasi Aman Candi 2025, Polres Magelang Kota berhasil mengungkap 19 kasus.

Operasi ini dilaksanakan 12-31 Mei.

Dari 19 kasus yang berhasil diungkap, lima di antaranya merupakan target operasi (TO), tiga kasus termasuk kategori non-TO, dan 11 kasus lainnya merupakan pelanggaran berupa pungutan liar (pungli) di lahan parkir tanpa izin resmi.

“Operasi ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Magelang Kota, serta menekan angka kejahatan dan pelanggaran yang meresahkan masyarakat,” ujar Wakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho kepada Jawa Pos Radar Magelang, Senin (2/6/2025).

Dijelaskan, dari 19 kasus tersebut, satu kasus melibatkan anak dan diproses melalui mekanisme diversi, tujuh kasus masuk tahap penyidikan, serta 11 kasus lainnya diselesaikan melalui pembinaan.

“Ada delapan kasus yang masuk proses penyidikan, termasuk kasus diversi. Kasus yang ditangani antara lain penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam di muka umum,” bebernya.

Sementara itu, 11 kasus pungutan liar pada area parkir ditangani dengan tindakan pembinaan terhadap para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya dan tidak meresahkan masyarakat.

Dikatakan, operasi Aman Candi 2025 ini merupakan bagian dari strategi preventif dan represif kepolisian dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Tengah, termasuk Kota Magelang.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana menyampaikan, dari 19 kasus yang ditangani ini merupakan hasil operasi Aman Candi 2025.

Di antaranya, kasus perkelahian anak di sekolah, penganiayaan hingga penyalahgunaan senjata tajam.

“Untuk yang senjata tajam ini, kasusnya sempat ramai di medsos. TKP-nya di Magelang Utara,” jelasnya.

Iwan mengatakan, tidak ada korban jiwa hingga meninggal dunia. Hanya korban luka memar.

Meskipun hanya luka memar akibat perkelahian, pihaknya tetap melakukan proses hukum, di mana para pelaku perkelahian ini dijerat Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 C Jo pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Untuk yang perkelahian antaranak sekolah ini ada dua kasus. Yang pertama perkelahian anak di lingkungan sekolah, dan yang kedua di area pintu gerbang IGD RSJP Dr Soerojo Kota Magelang,” ujarnya.

Sedangkan untuk para juru parkir liar, pihaknya memberikan hukuman pembinaan. (rfk/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#perkelahian #kompol budiyuwono fajar wisnugroho #Operasi Aman Candi 2025 #polres magelang kota #penganiayaan