Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Perkelahian di Kampung Bogeman Magelang yang Menewaskan Warga Kramat Utara Berawal dari Saling Tatap Mata

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Jumat, 23 Mei 2025 | 03:49 WIB
Rekonstruksi kasus perkelahian satu lawan satu berujung penusukan hingga menewaskan Evander, warga Kramat Utara, Magelang Utara, Kamis (22/5/2025).   
Rekonstruksi kasus perkelahian satu lawan satu berujung penusukan hingga menewaskan Evander, warga Kramat Utara, Magelang Utara, Kamis (22/5/2025).  

RADARMAGELANG.ID, Magelang--Rekonstruksi kasus perkelahian satu lawan satu yang berujung penusukan hingga menewaskan korban Evander, 25, warga Kramat Utara, Magelang Utara digelar Kamis (22/5/2025). 

Perkelahian itu terjadi pada 19 April 2025 sekitar pukul 23.30 lalu di Kampung Bogeman, Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah.

Tersangka  berinisial RAS alias Bolot, 24, warga Magersari, Magelang Selatan, Kota Magelang.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana menjelaskan, reka ulang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan menghadirkan tersangka dan sembilan saksi. Rekonstruksi juga disaksikan oleh pihak keluarga korban. 

“Rekonstruksi ini dengan tujuan untuk memberikan gambaran bagi penyidik kejaksaan dan penasehat hukum tentang peran tersangka, sehingga peristiwa ini menjadi terang benderang,” jelas Iwan kepada Jawa Pos Radar Magelang.

Dalam reka uang yang dimulai pukul 10.30 itu, tersangka RAS melakukan 34 adegan. Diawali dari rumah tersangka.

Baca Juga: Viral Guru SD di Wonosobo Dipolisikan dan Diminta Ganti Rugi Rp 30 Juta! Guru MS Tak Memukul tapi Melerai Perkelahian Siswa

Saat itu, tersangka hendak mengantar pacarnya untuk menengok keluarganya. 

Di adegan selanjutnya, tersangka RAS sempat menyelipkan pisau lipat dengan alasan untuk menjaga diri dan hal ini juga diketahui pacarnya. 

“Menurut keterangan tersangka dan pacarnya, pisau lipat tersebut memang sering dibawa oleh tersangka dengan alasan untuk jaga diri. Tersangka mengaku membawa pisau lipat tersebut sejak SMA,” jelas Kasat Reskrim.

Iwan menyampaikan, antara tersangka dengan korban ini sebenarnya tidak saling kenal. Mereka bertemu di TKP hanya sebatas sapa menyapa saja. 

Dalam reka ulang ini terungkap, perkelahian korban dan tersangka dipicu bukan karena korban tidak mau diajak salaman, namun karena saling tatap mata alias saling melihat.

“Sebenarnya perkelahian sempat berhasil dilerai oleh para saksi. Namun karena kedua belah pihak masih tidak terima, perkelahian kembali terjadi. Hingga berujung tersangka yang sudah kewalahan, seketika mengambil pisau lipatnya dan menusuk korban kurang lebih tiga kali,” bebernya. 

Keluarga korban, Harry Wiranto meminta kasus ini benar-benar bisa berjalan apa adanya.

Jangan sampai ada indikasi yang ditutup-tutupi. 

“Menurut saya, kasus pembunuhan anak saya ini ada dalang yang bermain di belakang. Karena itu, saya minta bisa diungkapkan ke publik,” harapnya.

Penasehat hukum tersangka, Edi Pracaya menyampaikan, dari rekonstruksi ini, pihaknya menilai kejadian itu seketika, dan tidak ada perencanaan.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Makam Warga Srumbung Magelang Dibongkar, Diduga Korban Pembunuhan

“Karena memang semuanya terpengaruh minuman keras,” katanya. 

Selain itu, lanjut dia, antara tersangka dan korban tidak saling mengenal.

“Dari hasil rekonstruksi ini, belum ada titik terang terkait pembunuhan berencana. Karena perkelahian itu terjadi seketika, dan tersangka pada saat berkelahi juga kalah, hingga mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (rfk/aro) 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#Bogeman #perkelahian #rekonstruksi #penusukan #reka ulang #Kota Magelang