Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Butuh Ongkos Kerja ke Jogja, Gasak Honda Scoopy di Parkiran Puskesmas Bandongan Magelang

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Rabu, 21 Mei 2025 | 02:52 WIB
Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum saat menginterogasi tersangka pencurian sepeda motor berinisial SR, Selasa (20/5/2025).
Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum saat menginterogasi tersangka pencurian sepeda motor berinisial SR, Selasa (20/5/2025).

RADARMAGELANG.ID, Magelang –Berdalih tak punya ongkos berangkat kerja, SR, 38, warga Ngepanrejo, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang nekat mencuri sepeda motor yang diparkir di Puskesmas Bandongan, Senin (21/4/2025) sekitar pukul 09.00 lalu.

Tersangka SR membawa kabur motor Honda Scoopy bernopol AA 4379 QK yang tidak dikunci stang.

Akibat perbuatannya itu, SR harus berurusan dengan pihak berwajib.

Ia ditangkap aparat Resmob Polres Magelang Kota di halte Jalan Pangeran Diponegoro dekat Bank BTPN Kota Magelang, Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 11.00.

Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan tersangka berawal Senin (21/4/2025) sekitar pukul 09.00.

Saat itu, tersangka sedang duduk-duduk di sekitar Puskesmas Bandongan.

Nah, saat itulah tersangka SR melihat motor Honda Scoopy yang tidak dikunci stang.

“Melihat itu, muncul niat tersangka untuk mencuri sepeda motor tersebut,” kata AKBP Anita saat pers rilis di Mapolres Magelang Kota, Selasa (20/5/2025).

Setelah memastikan lingkungan sekitar aman, SR langsung membawa kabur motor Scoopy tersebut dengan cara didorong ke arah jalan raya.

Baca Juga: Curi Motor di Temanggung, Warga Sumowono Terancam Dibui 7 Tahun

Sampai di jalan raya Dusun Beran, tersangka membuka kunci motor dengan obeng dan menyambungkan kabel stop kontak untuk menghidupkan mesin motor.

“Untuk mengelabui warga, tersangka SR membuang pelat nomor kendaraan di sekitar makam umum,” jelasnya.

Mendapati motornya raib, pemilik motor, MP, 39, perempuan warga Bandongan langsung melaporkan ke Polres Magelang Kota.

Begitu menerima laporan, Tim Resmob Polres Magelang Kota mendatangi lokasi kejadian.

Bebekal rekaman CCTV di Puskesmas Bandongan, akhirnya identitas tersangka diketahui.

Dan, setelah diburu selama empat hari, tersangka SR berhasil dibekuk di halte Jalan Pangeran Diponegoro, Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 11.00.

Saat itu, tersangka mengendarai motor Honda Scoopy milik korban yang sudah diganti pelat nomornya menjadi AB 6012 EE.

Baca Juga: Tiga Remaja Curi Motor di Rumah Kos di Kramat Selatan, Kota Magelang, Aksinya Terekam CCTV

“Saat dilakukan pemeriksaan, SR mengakui perbuatannya,” jelas kapolres.

Tersangka SR mengaku, awalnya hendak berangkat kerja ke Jogjakarta. Namun bekal uang yang dibawa hanya Rp 30 ribu.

“Biasanya kalau ke Jogja naik bus, tapi waktu berangkat uang tinggal Rp 30 ribu. Buat berangkat ke Jogja tidak cukup,” kata SR.

Di Jogja, ia mengaku bekerja di proyek. Pada saat kejadian itu, dirinya mengaku spontan untuk mencuri sepeda motor tersebut.

“Pas jalan melihat motor tidak dikunci, langsung saya dorong keluar dari parkiran. Saya naiki, terus di tas ada obeng (untuk merusak kunci),” jelasnya.

Bapak dua anak ini mengaku baru kali pertama melakukan pencurian.

“Saya kapok. Saya punya dua anak, kelas 6 dan kelas 1 SD. Anak saya nggak tahu (kalau saya ditahan),” ujar SR sambil terisak. (rfk/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#pencurian motor #jogjakarta #polres magelang kota #Honda Scoopy #AKBP Anita Indah Setyaningrum