RADARMAGELANG.ID, Magelang – Puluhan dosen Universitas Tidar (Untidar) Magelang menggelar aksi damai di depan kantor rektorat, Kamis (15/5/2025).
Mereka meminta haknya untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aksi ini mendapatkan dukungan dan diterima secara terbuka oleh Rektor Untidar Prof Dr Sugiyarto.
Mereka yang mengikuti aksi ini merupakan para dosen, tenaga pendidik, serta pegawai lama yang telah mengabdi sejak Universitas Tidar masih berstatus swasta.
Padahal pada waktu masih berstatus perguruan tinggi swasta, mereka merupakan pegawai tetap yang mendapatkan hak-hak sebagai karyawan tetap.
Hal ini berubah setelah Untidar berubah menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) pada 2014 lalu.
Mereka tergabung dalam kelompok PPPK Berita Acara Serah Terima (BAST) Aset dan Sumber Daya Manusia.
Koordinator aksi Ibrahim Nawawi mengatakan, ada 49 PPPK BAST yang hingga saat ini masih bekerja di Untidar Magelang.
Baca Juga: 5 Dosen Untidar Hadiri Munas I Adaksi : Pentingnya Menciptakan Lingkungan Kerja Berkeadilan
Bahkan mayoritas mereka telah mengabdi di Untidar Magelang selama 15 hingga 30 tahun sejak Untidar masih berstatus swasta.
Mereka merasa dikhianati oleh janji bahwa akan mendapatkan status dan hak setara dengan PNS saat Untidar dinegerikan.
Ia mengeluhkan, status PPPK ini menyebabkan hampir semua dosen di Untidar Magelang tidak bisa mengembangkan karirnya.
Selain itu, mereka juga tidak bisa naik pangkat, mengurus jabatan fungsional maupun melanjutkan studi. Dan, apabila melanjutkan studi, hasilnya tidak diakui sebagai prestasi.
“Terakhir masa kerja kita habis pada 2026 mendatang,” ujarnya.
Dosen Prodi Teknik Elektro Fakultas Teknik Untidar ini mengatakan, aksi damai ini merupakan bentuk kekecewaan dan keprihatinan atas ketidakjelasan status dan hak-hak mereka sebagai PPPK yang seharusnya setara PNS.
Sebanyak 45 dari 49 pegawai PPPK BAST yang terdiri atas 31 dosen dan 14 tenaga pendidik akhirnya diterima langsung rektor.
Mereka menyampaikan aspirasi selama ini, mengingat pengabdian mereka selama menjabat PPPK serta status Untidar yang telah menjadi PTN tidak lepas dari peran para pegawai YPTBT.
Ibrahim menyebut, unjuk rasa ini merupakan bagian dari aksi nasional yang akan dilanjutkan di Jakarta pada 21 Mei 2025 bersama perwakilan dari 34 kampus lain yang mengalami kondisi serupa.
Baca Juga: 1.027 Calon Mahasiswa Lolos SNBP Untidar Magelang, Peminat S1 Manajemen dan S1 Komunikasi Tertinggi
Salah satu peserta aksi Eny Boedi Orbawati menyatakan, jumlah PPPK BAST di Untidar telah menyusut dari 118 menjadi 49 orang, karena ada yang telah pensiun dan meninggal dunia.
“Kami (sekarang) menjadi tamu di rumah sendiri,” ungkap Eny.
Eny mengingatkan, sebelum berubah status menjadi negeri, ia dan teman-temannya merupakan pegawai tetap, bukan kontrak.
“Jadi, ketika beralih menjadi negeri, kami hanya mendapatkan status PPPK. Ini sungguh tidak adil,” ujarnya.
Rektor Untidar Prof Sugiyarto menyatakan dukungan penuh terhadap pengalihan status pegawai 49 pegawai PPPK Untidar menjadi PNS.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti aspirasi ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kami akan mendukung bapak-ibu untuk menyuarakan dan memberikan kesempatan kepada bapak-ibu terkait pengalihan status dari PPPK ke PNS ini. Kami juga akan segara memproses segala masukan dan aspirasi serta kendala yang dihadapi terkait pengalihan status ini,” ungkapnya.
Audiensi dengan rektor itu diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan rektor mendukung aspirasi dari pegawai PPPK BAST terkait pengalihan status dari PPPK menjadi PNS. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto