RADARMAGELANG.ID, Magelang – Beredar video di media sosial soal kejanggalan hari jadi Magelang terkait penggunaan Prasasti Mantyasih.
Begini respon salah satu pegiat sejarah dan budaya di Magelang.
Dalam video tersebut di akun @alwijo, ada seorang pemuda yang menceritakan soal Prasasti Mantyasih yang digunakan sebagai dasar hari jadi Kota Magelang itu sebenarnya bukan prasasti dari Magelang tapi prasasti yang ditemukan di Temanggung.
Apalagi, menurut video tersebut, isinya pun tidak menjelaskan soal Magelang.
Karena dalam prasasti itu disebut Wukir Sumbing, Wukir Susundara yang diartikan Gunung Sumbing, Gunung Sindoro.
Dan desa-desa yang disebutkan dalam prasasti tersebut menurut video tersebut juga bukan dari Magelang.
Misalnya Desa Kedu di Temanggung, Desa Haji Huma (Jumo) juga di Temanggung, dan Wunut juga di Temanggung.
Menanggapi hal ini, Pegiat Komunitas Kota Toea Magelang Bagus Priyana mengatakan, kalau dirinya tidak kaget.
Memang prasastinya ditemukan tidak di Magelang.
Namun, dalam sejarah Prasasti Mantyasih itu ada tiga.
Prasasti Mantyasih I ada di Museum Radya Pustaka Solo, Prasasti Mantyasih II dari Jawa Timur dan Prasasti Mantyasih III ditemukan di Ngadirejo (Temanggung) dan kini disimpan di Museum Nasional Jakarta.
Hal yang lumrah, sebuah prasasti belum tentu ditemukan di daerah yang tertulis di prasasti itu.
Jika memang Mantyasih itu ada di Temanggung.
“Maka si pembuat pernyataan itu seharusnya membuat sebuah kajian akademik untuk meruntuhkan kajian dari MM Sukarto (dosen UGM yang kajiannya di mana Prasasti Mantyasih dijadikan dasar sebagai Hari Jadi Kota Magelang),” ungkapnya.
“Kalo menurut saya, sejarah itu dinamis, bisa berubah ketika ditemukan data baru yang akurat, valid, dan dapat dipercaya. Selagi itu tidak ada, data lama masih relevan untuk digunakan,” imbuhnya.
Sekali lagi Bagus menyampaikan, jika memang ada yang keberatan dengan penetapan hari jadi Kota Magelang yang berdasarkan Prasasti Mantyasih, ia mempersilakan untuk membuat sebuah kajian akademik dan disampaikan langsung ke Pemerintah Kota Magelang.
“Apalagi penetapan hari jadi Kota Magelang yang berdasarkan Prasasti Mantyasih ini juga berdasarkan sebuah kajian akademik,” katanya lagi.
Jika tidak, ini hanya akan jadi bola liar yang menggiring opini publik ke arah yang negatif.
“Jadi, harus benar-benar disajikan dalam sebuah kajian dan pastinya proses tersebut juga cukup panjang. Dan ini juga bisa diawali oleh para pegiat sejarah,” ujarnya menjelaskan ditemui usai perayaan Grebeg Gethuk 2025 di Alun-alun Kota Magelang, Minggu (13/4/2025). (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto