RADARMAGELANG.ID, Magelang—Melihat gairah belanja di pasar tradisional menurun, Wali Kota Magelang Damar Prasetyono meluncurkan program ASN Nglarisi Pasar Rakyat.
Gerakan belanja di pasar tradisional ini diperkuat dengan keluarnya surat edaran (SE) dari wali kota Magelang tentang gerakan ASN Nglarisi Pasar Rakyat yang berlaku dari 24-27 Maret 2025.
Kegiatan ini diawali dengan Wali Kota Magelang Damar berserta istrinya, Nani Yuniati dan Wakil Wali Kota Magelang dr Sri Harso beserta istri, Hastuti, berbelanja di Pasar Rejowinangun.
Menurut Damar, imbauan belanja di pasar tradisional ditujukan bagi ASN dan pegawai BUMD.
“Ini merupakan program kami nglarisi pasar. Ini tanggung jawab kita bersama, pemerintah membuat program, menstimulasi agar pasar-pasar tradisional hidup,” jelas Damar, Senin, (24/3/2025).
Damar akan terus memikirkan cara untuk membuat pasar tradisional kembali ramai.
“Kalau saya lihat kondisi pasarnya sudah bagus, bersih, nyaman, tertib, dan aman, sehingga hanya perlu peningkatan saja,” terangnya.
Gerakan ini merupakan langkah awal untuk membuat masyarakat kembali jatuh cinta dengan pasar tradisional.
Setelah gerakan ini digaungkan ASN, ia ingin diikuti oleh masyarakat luas.
“Kita awali dari ASN dulu. Mereka (ASN dan pegawai BUMD, Red) harus memiliki kepedulian dan inisiatif. Tapi gerakan ini tidak cuma untuk ASN, harapannya diikuti seluruh masyarakat,” tandasnya.
Kepala DPPKUM Kota Magelang Syaifullah menjelaskan, gerakan ASN Nglarisi Pasar Rakyat mendukung upaya pencapaian visi dan misi Magelang Bergaung.
Sehingga transaksi di pasar tradisional meningkat.
“ASN dipandang memiliki daya beli yang stabil, karena berkaitan dengan Hari Raya Idul Fitri, para ASN akan menerima gaji ke-14. ASN sangat berperan sebagai motor penggerak roda ekonomi di masyarakat dan peningkatan nilai ekonomi di pasar tradisional,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, seluruh kepala OPD dan pimpinan BUMD diimbau mewajibkan seluruh jajaran untuk berbelanja di pasar rakyat.
Ketentuan pembelian minimal Eselon 2 Rp 500.000, Eselon 3 Rp 350.000, Eselon 4/fungsional setara Rp 200.000, dan lainnya Rp 50.000.
“Untuk memantau terlaksananya gerakan ini, kami wajibkan ASN melapor melalui link yang sudah kita buat. Juga wajib berswafoto di photo booth yang ada di pasar, lalu diunggah ke masing-masing sosial media mereka, agar gerakan ini diketahui masyarakat luas,” katanya. (put/aro)
Editor : H. Arif Riyanto