Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Fasilitas Rumah Singgah di Kota Magelang seperti Kamar Hotel

Puput Puspitasari • Selasa, 4 Maret 2025 | 05:59 WIB
Penyuluh Sosial Ahli Madya Dinas Sosial Kota Magelang Dwi Ambar Pratikno menunjukkan fasilitas kamar isolasi putra yang berada di Rumah Singgah Kota Magelang
Penyuluh Sosial Ahli Madya Dinas Sosial Kota Magelang Dwi Ambar Pratikno menunjukkan fasilitas kamar isolasi putra yang berada di Rumah Singgah Kota Magelang

RADARMAGELANG.ID, Magelang – Rumah Singgah Kota Magelang sangat layak huni dan manusiawi, bak kamar hotel.

Bagaimana tidak, rumah singgah ini menempati gedung baru dengan fasilitas cukup komplet.

Lokasinya persis di balik gedung Percetakan Vita Grafika Kota Magelang.

Rumah singgah ini memiliki empat ruang utama. Terdiri atas dua ruang isolasi (putra-putri)  dan dua ruang penerima manfaat (putra-putri).

Ruang isolasi memiliki fasilitas tambahan seperti kamar mandi dalam, kipas angin, dan tempat tidur.

Selain itu, jendela dan pintu kamar dirancang khusus, karena ruangan ini diperuntukkan bagi orang telantar dengan gangguan jiwa atau ODGJ.

Lain halnya dengan ruangan penerima manfaat.

Satu ruangan berisi tiga tempat tidur.

Kamar ini peruntukkan bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), contohnya orang yang kehabisan bekal di jalan, orang hilang, maupun  orang-orang yang terjaring razia pihak kepolisian maupun Satpol PP karena kasus tertentu. 

Selain itu, terdapat ruang santai yang dilengkapi televisi dan ruang untuk menjemur pakaian. Gedung ini memiliki pencahayaan dan sirkulasi udara yang baik.

Penyuluh Sosial Ahli Madya Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang Dwi Ambar Pratikno menjelaskan, rumah singgah merupakan salah satu pemenuhan standar pelayanan minimal dasar bagi PPKS. 

“Kami bisa memberikan pelayanan maksimal tujuh hari, dan di dalam pelayanan ini kami memberikan pelayanan dasar, baik pangan, sandang, bimbingan sosial, penelusuran keluarga, sampai reunifikasi keluarga, dan kalau dibutuhkan kami bisa sampai pemberian rujukan ke panti sosial,” terangnya.

Reunifikasi keluarga merupakan proses pengembalian klien kepada pihak keluarga.

Namun ada satu kasus penghuni rumah singgah yang merupakan warga ber-KTP Kota Magelang, namun keluarganya berada di Kabupaten Magelang dan enggan menerima kembali yang bersangkutan.

Sehingga sudah lebih dari satu tahun dirawat di Rumah Singgah Dinsos Kota Magelang.

Sementara pada 2024, pihaknya telah menerima 105 PPKS.

Rata-rata mereka merupakan orang telantar.

“Mereka kita pulangkan melalui prosedur kendaraan umum maupun kendaraan Provinsi Jawa Tengah,” terangnya.

Ada pula PPKS yang sudah tak memiliki keluarga dirujuk ke panti sosial lansia maupun panti sosial penyandang disabilitas mental.

“Ada juga yang sudah berhasil kita reunifikasi keluarga,” terangnya.

Masih dalam penanganan PPKS, Dinsos Kota Magelang juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang untuk penelusuran biometrik. (put/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#pemkot magelang #rumah singgah