RADARMAGELANG.ID, Magelang –Pemerintah pusat mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga periode 2018–2023,
Kepala Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia, Hasan Nasbi menegaskan hal itu Kamis (27/2/2025) di Magelang.
Dalam kasus ini, hasil penghitungan awal Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamin Patra Niaga mencapai Rp 193,7 triliun.
Namun, angka kerugian negara itu sangat mungkin bertambah. Mengingat, Kejagung baru menghitung kerugian negara pada 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan, angka kerugian negara dalam kasus tersebut bisa lebih dari Rp 193,7 triliun.
Keterangan itu dia sampaikan karena penyidik mengusut kasus tersebut medio 2018-2023.
Total ada sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pejabat Pertamina Patra Niaga dan tiga dari pihak swasta.
Adapun dua tersangka baru yang ditetapkan Kejagung yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.
Hasan Nasbi menyampaikan, pemerintah akan selalu mendukung langkah-langkah hukum yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Karena ini juga merupakan, bagian dari yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo untuk memerangi korupsi.
“Jadi korupsi di manapun, di lembaga manapun di BUMN manapun, baik itu di pusat maupun di daerah memang harus diberantas dan diperangi,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Magelang, Kamis (27/2/2025).
Ia juga menyampaikan, dengan adanya kejadian ini, diharapkan Pertamina dapat memperbaiki tata kelolanya, sehingga menjadi perusahaan yang jauh lebih baik lagi.
Bagaimanapun Pertamina adalah aset besar bangsa Indonesia, salah satu kekuatan ekonomi bangsa Indonesia.
“Dan mungkin satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk ke dalam jajaran Fortune 500. Jadi aksi bersih-bersih di dalam Pertamina ini harus kita dukung juga.
Supaya nanti yang muncul dalam Pertamina, yang jauh lebih baik lagi, jauh lebih prudent lagi, jauh lebih accountable, dan jauh lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan dalam tata kelolanya,"imbuhnya.
Bukan hanya di Pertamina, Hasan Nasbi juga menyampaikan, ingin di seluruh institusi negara, di seluruh BUMN langkah-langkah perbaikan tata kelola.
Apalagi dari arahan presiden, dari sisi pengelolaan APBN juga sudah dilaksanakan efisiensi supaya lemak-lemak yang ada dalam belanja APBN selama ini bisa dihilangkan.
“Dalam tata kelola BUMN juga seperti itu sebenarnya, mungkin bahasanya bukan efisiensi tapi dibuat jauh lebih prudent, jauh lebih accountable.
Jauh lebih transparan dan juga jauh lebih efisiensi. Sehingga nanti manfaatnya bisa dirasakan oleh jauh lebih banyak masyarakat Indonesia,”tuturnya.
Sekali lagi, pihaknya menyerahkan kasus hukum ini kepada penegak hukum tanpa ada intervensi dari sana-sini.
“Kami mendorong aparat penegak hukum untuk berani memberantas kasus-kasus korupsi di semua lini,” ujarnya. (rfk/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo