RADARMAGELANG.ID, Magelang— Sebanyak 92 keluarga mengantre ingin menempati rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kota Magelang.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang Bowo Andrianto mengatakan sewa rusunawa murah dan ada yang memiliki fasilitas cukup lengkap. Sehingga tidak perlu membeli furnitur.
“Istilahnya tinggal masuk. Karena ada dua kamar, tempat tidur, meja, dan kursi. Itu di Rusunawa Wates,” kata Bowo—sapaan akrabnya.
Tarif rusunawa ditentukan berdasarkan fasilitas dan letak pilihan unit. Dari tiga rusunawa yang ada, Rusunawa Wates memiliki tarif yang paling mahal, dibandingkan Rusunawa Potrobangsan dan Tidar.
Bowo merinci, tarif sewa yang dipatok untuk Rusunawa Potrobangsan dan Rusunawa Tidar lantai 1 Rp 75 ribu.
Mengapa murah? Kata Bowo, lantai satu dikhususkan bagi difabel dan lansia. Kemudian sewa unit di lantai 2 sebesar Rp 175 ribu, lantai 3 Rp 150 ribu, lantai 4 Rp 125 ribu, dan lantai 5 Rp 100 ribu.
“Semakin tinggi semakin murah, karena akses naiknya masih pakai tangga,” terangnya.
Sementara tarif sewa per bulan di Rusunawa Wates untuk lantai 1 Rp 300 ribu.
Lantai 2 Rp 340 ribu, lantai 3 Rp 320 ribu, lantai 4 Rp 300 ribu. “Ini yang membuat mahal, karena di Rusunawa Wates, ada dua kamar dan ada perabotannya,” imbuhnya.
Selain rusunawa, masyarakat juga tertarik untuk menempati rumah deret sewa—dulu disebut rumah khusus (rusus).
Rumah deret menjadi favorit masyarakat, karena ramah untuk segala usia. Masyarakat tidak perlu naik-turun tangga.
Lokasinya ada di Kedungsari 1 dan Kedungsari 2, serta rumah deret sewa di Kelurahan Wates.
“Harga sewa rumah deret Rp 150 ribu per bulan,” ucapnya.
Kabid Perumahan dan Pertanahan Disperkim Kota Magelang Heri Pracahyo menyebutkan, pihaknya juga belum berencana membangun tower rusunawa lagi.
Karena belum mendapatkan bantuan pendanaan dari pusat. Sedangkan jika memakai APBD Kota Magelang, tidak memungkinkan.
Biaya pembangunan satu twin blok rusunawa bisa mencapai Rp 50 miliar.
Sementara ini, mengoptimalkan jumlah rusunawa dan rumah deret yang sudah terbangun untuk mengatasi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kapasitas rusunawa dan rumah deret di enam lokasi berbeda mencapai 350-an keluarga.
Setiap penghuni diperbolehkan menempatinya selama 6 tahun.
Aturan ini untuk memberikan kesempatan rusunawa atau rumah deret sewa tidak hanya dihuni oleh orang itu-itu saja. Tetapi bergantian.
“Kita harapkan, selama 6 tahun menghuni, mereka bisa menabung untuk membeli tanah atau rumah, karena harga sewa rusunawa sangat murah.
Untuk pembelian tanah atau rumah, kita akan membantu mengakseskan dengan perbankan,” papar Heri. (put/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo