RADARMAGELANG.ID, Magelang– Pemkot Magelang terus berupaya mengatasi kekurangan jumlah ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Magelang.
RTH yang aat ini ada baru mencapai 16 persen dari yang seharusnya 20 persen.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang MS Kurniawan menyebutkan faktor terbesar kendala pemenuhan RTH adalah keterbatasan lahan.
Pemkot melakukan berbagai upaya.
Salah satunya dengan membeli lahan untik difungsikan sebagai RTH.
“Namun, biaya untuk membeli lahan sangat mahal, padahal kita butuh 3-4 persen dari luasan wilayah Kota Magelang,” terangnya, Jumat (3/1/2025).
Bermacam-macam jenis lahan yang bisa dibeli pemkot.
Contohnya, fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di kawasan perumahan.
Jika aset tanah tersebut menjadi milik pemkot, maka bisa dilakukan pemeliharaan dan penataan kawasan untuk RTH.
Karena berdasarkan pengamatan DPUPR, tidak semua pengembang mau memelihara fasum dan fasos di kawasan perumahan, setelah semua hunian laku terjual.
“Kita beli, kita tata, karena masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan sarana prasarana yang layak,” ungkapnya.
Berdasarkan ketentuan, 40 persen kawasan perumahan digunakan untuk pembangunan sarpras kepentingan publik seperti fasum dan fasos, termasuk untuk koefisien dasar hijau (KDF).
Sementara 60 persennya untuk bangunan hunian.
Upaya lain yang ditempuh untuk memenuhi RTH adalah menggandeng seluruh elemen masyarakat, pengusaha, dan lainnya.
Seluruh pihak diajak untuk menyediakan RTH, disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.
Sebab, ada aturan terbaru dalam penghitungan RTH.
Yakni, memasukkan unsur ruang terbuka biru (RTB), yakni areal perairan, seperti selokan, sungai, kolam, dan lainnya.
“Kami juga akan menghitung ulang jumlah RTH kita setelah memasukkan RTB-nya,” tandasnya.
Kemudian RTH tidak melulu berbicara vegetasi di atas tanah.
Menurut Wawan, rooftop, vertical garden, dan sejenisnya bisa dihitung dalam RTH. Masyarakat juga diajak untuk menyumbang 10 persen KDF untuk setiap persil.
“Di Kawasan Pecinan misalnya, setelah kita hitung, KDF-nya kurang. Ke depan, kami akan meminta agar pemilik toko menyediakan pot-pot tanaman maupun membangun rooftop atau vertical garden di tokonya,” paparnya.
Ia berharap, masyarakat turut andil dalam pemenuhan RTH.
Karena RTH tidak hanya menambah estetika saja, tapi memiliki manfaat yang lebih besar dari itu.
Manfaat yang dimaksud adalah untuk kesejukan, menjaga iklim, suhu udara, dan paling penting untuk mengatasi polusi udara. (put/aro)
Editor : H. Arif Riyanto