RADARMAGELANG.ID, Magelang – Rencana penurunan tiket pesawat terbang masih dalam kajian pemerintah pusat.
Kebijakan ini pastinya sangat luas dampaknya.
Sehingga banyak yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah.
“Kita tunggu saja, hasil keputusan terkait penurunan tiket (pesawat terbang) ini seperti apa,” kata Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Capt M Mauludin kepada Jawa Pos Radar Magelang di Terminal Tidar Magelang, Jumat (3/1/2025).
Diakui, selama masa libur Natal dan Tahun Baru (nataru) kemarin, penurunan harga tiket pesawat sudah diberlakukan sebesar 10 persen.
Tapi, Presiden Prabowo Subianto menginginkan penurunan tiket pesawat terbang ini bisa berjalan tidak hanya di masa Nataru, tapi juga di hari biasa.
“Namun, sekali lagi ini masih dalam kajian,” ujarnya.
Seperti diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan keberlanjutan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen perlu kajian mendalam agar dapat memastikan dampaknya terhadap industri penerbangan maupun secara ekonomi.
"Saya belum bisa bicara, karena itu tentu konteksnya perlu kajian yang lebih dalam," kata Erick.
Kebijakan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen sendiri diberlakukan pemerintah selama libur Nataru, 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto