Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Pemkot Magelang Terima Sertifikat Akreditasi B dari BKN

Puput Puspitasari • Jumat, 13 Desember 2024 | 05:02 WIB
Wakil Wali Kota Magelang Kiai M Mansyur menerima sertifikat akreditasi Lembaga Penyelenggara Penilaian  Kompetensi kategori B dari BKN, Rabu (11/12/2024).
Wakil Wali Kota Magelang Kiai M Mansyur menerima sertifikat akreditasi Lembaga Penyelenggara Penilaian Kompetensi kategori B dari BKN, Rabu (11/12/2024).

RADARMAGELANG.ID, Magelang – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyerahkan sertifikat Akreditasi Lembaga Penyelenggara Penilaian  Kompetensi kategori B kepada Pemkot Magelang.

Dengan terakreditasinya Lembaga Penyelenggara Penilaian Kompetensi Pemerintah Kota Magelang, menjadi modal dalam mempertahankan dan meningkatkan pencapaian Indeks Sistem Merit dan Manajemen Talenta di Kota Magelang.

Sebagai informasi, Kota Magelang mempunyai indeks Merit Sistem dengan kategori Sangat Baik dan mendapat nilai tertinggi se-Jawa Tengah.

Wakil Wali Kota Magelang Kiai M Mansyur menjelaskan, sertifikasi ini penting untuk penilaian kompetensi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Sertifikasi akreditasi ini menunjukkan bukti kelayakan penyelenggaraan penilaian kompetensi ASN.

“Pemkot Magelang akan terus berkontribusi dan bersinergi dengan BKN dalam menyiapkan talenta ASN yang terarah dan terukur,” imbuhnya, Rabu (11/12/2024).

Asesor SDM BKN Ibtri Rejeki menjelaskan, pelaksanan penilaian kelayakan ini dilakukan dengan berpedoman regulasi. Diantaranya Peraturan Kepala BKN no 26 tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi.

“Pada prinsipnya, yang dinilai ada tiga unsur utama,” tandasnya.

Pertama itu unsur organisasi, kedua SDM, ketiga adalah unsur metode pelaksanaan kompetensi.

Unsur organisasi yang wajib dimiliki yaitu proses pelaksanaan penilaian, kelayakan fasilitas/sarana prasarana, alokasi anggaran dan standar operasional prosedur (SOP).

Sedangkan unsur SDM yang dinilai adalah kuantitas, kualitas kompetensi, keterampilan dan pengalaman SDM yang dimiliki, baik itu dari unsur pimpinan, asesornya maupun tenaga pendukungnya.

Dari sisi metode dan pelaksanaan yang dinilai adalah aktivitas lembaga penyelenggara kompetensi dalam melakukan penilaian.

Antara lain kesesuaian metode dan alat ukur yang digunakan, kesesuaian tim penilai atas job target yang dinilai, dan sebagainya.

Selanjutnya, proses penilaian dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu menilai data dukung berupa dokumen yang dimiliki lembaga kompetensi.

Lalu observasi langsung terkait kesesuaian data, sidang akreditasi dan diakhiri dengan penetapan hasil.

Kepala Bidang Pengembangan Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan BKPSDM Kota Magelang Sutrisna menambahkan, pencapaian ini merupakan hal yang membanggakan.

Sebab, Kota Magelang merupakan salah satu dari tiga wilayah di Jawa Tengah yang telah mendapatkan sertifikat akreditasi.

"Di Jawa Tengah yang mendapatkan akreditasi ada tiga yaitu Provinsi Jawa Tengah, Kota Magelang, Kabupaten Tegal. Semoga pencapaian ini menjadi pemacu semangat kita dalam meningkatkan kinerja," harapnya. (put/aro)

Editor : H. Arif Riyanto
#akreditasi #Pemkot Magelang Diundang ke PBB #badan kepegawaian negara (bkn)