RADARMAGELANG.ID, Magelang – Pemkot Magelang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.
Kota Magelang berpotensi banjir, longsor, dan diterjang angin kencang.
Status siaga ini berlaku mulai 9 Desember sampai 9 Maret 2025 mendatang.
Penetapan status siaga bencana hidrometeorologi ini tertuang dalam surat keputusan (SK) Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz, tertanggal 9 Desember 2024.
Sementara BMKG memprediksi hujan tahun ini bersifat normal. Akan tiba puncaknya pada Januari-Februari 2025.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Magelang Adi Satdana mengimbau agar masyarakat tidak berteduh di bawah pohon besar, ketika turun hujan besar.
Juga menghindari “amukan” petir. Ia menyarankan agar berteduh di bawah bangunan yang aman.
“Warga kami imbau untuk melaksanakan mitigasi di lingkungan masing-masing, dengan memangkas pohon yang berpotensi tumbang,” terang Adi, Kamis (12/12/2024), ketika dihubungi Jawa Pos Radar Magelang.
Selain perawatan pohon, pencegahan yang selanjutnya adalah mengecek bangunan rumah tinggal dan melakukan pengawasan terhadap konstruksi talut.
Menurut Adi, beberapa daerah di Kota Magelang rawan terjadi longsor.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Wahidin Sektianto menambahkan, Desember ini telah terjadi peningkatan curah hujan.
Pihaknya mencatat beberapa kejadian, akibat derasnya hujan mengguyur Kota Magelang. Rabu (13/12/2024), terjadi pohon tumbang dan atap rumah roboh di Kampung Meteseh akibat rapuh, dan tidak mampu menahan beban air hujan.
Musibah itu terjadi pada pukul 02.00.
Hari ini, terjadi pohon tumbang menimpa atap rumah warga di Kampung Gelangan, dan longsor di Kampung Tidar Dudan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Magelang Machbub Yani Arfian menyebut, BPBD berencana akan laksanakan apel kesiapsiagaan pada 20 Desember mendatang.
Pihaknya akan melibatkan TNI, POLRI, OPD dan relawan kebencanaan se-Kota Magelang.
Sampai hari ini pula, kata Machbub, sudah 28 daerah di Jawa Tengah telah mengeluarkan SK Penetapan Siaga Darurat Bencana dan 7 Kabupaten lainnya berproses menetapkannya. (put/aro)
Editor : H. Arif Riyanto