RADARMAGELANG.ID, Magelang – Universitas Tidar (Untidar) Magelang segera membangun gedung rektorat baru delapan lantai.
Gedung baru itu akan dibangun di Kampus Sidotopo mulai akhir 2024 hingga November 2025.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jateng Kuswara mengatakan, pembangunan gedung rektorat Untidar ini adalah proyek tahap II.
Untuk tahap I telah dilaksanakan tahun lalu, dan terwujud dua gedung, yakni Gedung Kuliah Bersama dan Gedung Fakultas Fisipol.
Pembangunan ini, lanjutnya, dilakukan dalam rangka meningkatkan fungsi dan kualitas pendidikan sesuai amanat UU.
“Akan dibangun gedung rektorat delapan lantai. Yakni, enam ke atas, dan dua basement. Luasan gedungnya sekitar 12.322 meter persegi di atas tanah seluas 7.500 meter persegi. Jangka waktu pembangunannya selama 360 hari kerja,” bebernya.
Kuswara menambahkan, setiap pelaksanaan proyek harus mengikuti azas 7T, yaitu tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, tepat manfaat, tertib administrasi, tanpa temuan, dan tanpa pengaduan.
“Pelaksana harus memastikan pembangunan tahap II ini akan lebih baik daripada tahap I yang lalu,” katanya.
Rektor Untidar Sugiyarto menyampaikan, Untidar juga akan membentuk tim teknis yang bertugas memberi rekomendasi, masukan, dan antisipatif.
Ia mengharapkan tim ini dapat dilibatkan secara aktif sejak perencanaan.
Sebab, merekalah yang akan menjadi penggunanya.
Sementara itu, Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Jawa Tengah menyampaikan, pengamanan yang dilakukan kejaksaan yaitu pengamanan terhadap ancaman, gangguan, tantangan, dan hambatan dalam proses pelaksanaan yang meliputi personel, material, dan birokrasi.
“Meskipun sudah di bawah pengamanan kejaksaan, jangan dikira akan aman untuk korupsi. Jangan kongkalikong,” tegasnya.
Tim PPS menyebutkan bahwa konsultan konstruksi adalah perpanjangan PPK.
Karena itu, harus serius untuk mengawasi di lapangan. Dia juga menghimbau agar kontraktor pelaksana, dalam hal ini PT Abadi Prima Inti Karya, dapat melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku. (rfk/aro)
Editor : H. Arif Riyanto