Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Polres Magelang Kota Gagalkan Aksi Tawuran, Amankan 35 Remaja dan 9 Celurit Panjang serta Samurai

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Senin, 9 September 2024 | 03:16 WIB

 

Wakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho menunjukkan barang bukti samurai dan celurit panjang, serta 35 remaja yang diduga hendak tawuran, Minggu (8/9/2024).   
Wakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho menunjukkan barang bukti samurai dan celurit panjang, serta 35 remaja yang diduga hendak tawuran, Minggu (8/9/2024).  

RADARMAGELANG.ID, Magelang – Polres Magelang Kota berhasil mengamankan sedikitnya 35 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kota Magelang.

Mereka diamankan Minggu (8/9/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 di Skate Park, Tidar Selatan, Magelang Selatan.

Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam berupa samurai dan celurit panjang.

“Total ada 9 senjata tajam berupa samurai dan celurit yang memiliki panjang cukup beragam. Senjata tajam ini disembunyikan di pos kamling dekat lokasi diamankan,” terang Wakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho di Mako Polres Magelang Kota, Minggu (8/9/2024).

Sebanyak 35 remaja itu sebagian ada yang berasal dari Kabupaten Magelang.

Seperti, Bulurejo, Windusari, Bandongan, Candimulyo, dan Kranggan.

Juga warga Kota Magelang, seperti Magersari dan Kramat.

Kompol Budiyuwono menyampaikan, informasi sementara, mereka akan melakukan tawuran di Jalan Singosari, Magelang Selatan.

Ia menjelaskan, hal ini berhasil diketahui berawal dari operasi cyber yang dilakukan oleh anggota Polres Magelang Kota.

Hasil patroli cyber ini, diketahui adanya indikasi akan ada tawuran.

Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan patroli.

Hingga petugas menemukan puluhan remaja di Skate Park, Tidar Selatan, Magelang Selatan yang masih nongkrong.

“Padahal operasi yang dilakukan di atas pukul 00.00 dini hari. Di mana seharusnya mereka tidak berada di situ,” jelasnya.

Di lokasi itu, sebagian ada yang terindikasi habis minum-minuman keras.

Setelah dikroscek dengan patroli cyber, hal ini ada kesinambungan.

Sehingga anggota langsung melakukan identifikasi di lokasi.

“Kita juga mencoba melakukan pencarian di setiap sudat lokasi. Dan ditemukan 9 senjata tajam yang disembunyikan di pos kamling. Setelah kita mintai keterangan, mereka mengakui hendak melakukan tawuran,” terang Wakapolres.

Total ada 35 remaja yang diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Magelang Kota untuk proses lebih lanjut.

Selain itu, pihaknya mengamankan 15 sepeda motor, yang 13 di antaranya dikenai tilang, sedangkan dua kendaraan akan menjadi barang bukti.

Salah satu pelaku A, 19, warga Magelang Selatan mengaku, dirinya diajak oleh teman-temannya untuk mengikuti tawuran.

Selain itu, dirinya juga mendapatkan tantangan dari kelompok lain lewat media sosial.

“Tantangan masuk kemarin malam dan kita terima. Kelompok geng saya itu TOG (tentang orang gila),” akunya. (rfk/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#kompol budiyuwono fajar wisnugroho #tawuran #skate park #celurit #samurai