Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Pembangunan Awal Gedung Balai Kota Magelang Butuh Rp 47 Miliar

Puput Puspitasari • Kamis, 11 Juli 2024 | 02:40 WIB
Pemkot Magelang mengajukan anggaran Rp 47 miliar untuk pembangunan awal gedung balai kota pada paripurna Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Magelang.
Pemkot Magelang mengajukan anggaran Rp 47 miliar untuk pembangunan awal gedung balai kota pada paripurna Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Magelang.

RADARMAGELANG.ID, Magelang—Pemkot Magelang mengusulkan anggaran pembangunan gedung balai kota pada APBD 2025. Dana yang dimintakan persetujuan DPRD Kota Magelang itu menyentuh angka Rp 47 miliar.

Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz menjelaskan, pembangunan gedung balai kota merupakan tindak lanjut atas nota kesepahaman (MoU) antara TNI dan Pemkot Magelang tentang penyerahan dan penerimaan tanah dan bangunan Kota Magelang tertanggal 13 September 2022.

Dalam MoU itu, Pemkot Magelang mulai pindahan paling lama tiga tahun terhitung sejak gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Kementerian Keuangan diberikan oleh Kementerian Keuangan RI. Penyerahan objek hibah gedung tersebut paling lambat dilakukan 25 Maret 2025.

Sementara pembangunan balai kota akan dilaksanakan secara multiyears.

"Tapi perencanaan pembangunannya sudah kita mulai pada tahun anggaran 2024 ini," kata Dokter Aziz pada rapat paripurna terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Magelang 2025 di ruang sidang setempat, Selasa (9/7/2024) sore.

Atas dasar itu, pihaknya memasukkan penerimaan pembiayaan dalam KUA-PPAS APBD tahun 2025 guna mengakomodasi pembentukan dana cadangan pembangunan gedung balai kota pada 2022-2024.

Ia harap, dana cadangan itu bisa dicairkan di tahun anggaran 2025 untuk mengawali biaya pembangunan balai kota.

Wali kota merinci, jumlah dana cadangan itu sebesar Rp 12 miliar per tahun, yang sudah ditabung sejak 2022 lalu. "Saya optimistis, pembangunan bisa dilaksanakan sesuai jadwal," ujarnya.

Dokter Aziz juga menyampaikan target pendapatan daerah pada 2025 sebesar Rp 888,32 miliar.

Terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp 355,38 miliar dan pendapatan transfer Rp 532,94 miliar.

Kemudian untuk belanja daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp 992,83 miliar.

Terdiri atas belanja operasi Rp 853,14 miliar, belanja modal Rp 134,69 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 5 miliar.

Adapun untuk pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2025 diprediksi sebesar Rp 107 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2025 direncanakan Rp 2,5 miliar.

Berdasarkan selisih antara pendapatan dan belanja terdapat defisit anggaran sebesar Rp 104,5 miliar.

Untuk defisit tersebut ditutup dengan pembiayaan netto, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp 0.

Lebih lanjut dikatakan, kebijakan pendapatan daerah pada 2025 diarahkan pada hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Hal itu menyangkut ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah.

Pihaknya akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan sesuai potensi daerah dan melakukan penyesuaian nilai jual objek pajak atau Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kemudian, pemkot akan mempertajam penggunaan digitalisasi untuk memperoleh informasi tata letak mengenai lahan dan pembangunan.

Juga potensi dari profit pajaknya. Sehingga dapat mengoptimalkan pendapatan daerah.

Wakil Ketua DPRD Kota Magelang Bustanul Arifin mengungkapkan, rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 ini akan segera dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif.

Pihaknya akan menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan politik saat ini.

"Kita akan sungguh-sungguh membahas, sehingga diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas dan terbaik. (put/aro)

 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#magelang #balai kota #DPRD Kota Magelang #gedung balai kota #Wali Kota Magelang dr H Muchamad Nur Aziz