RADARMAGELANG.ID, Magelang – Kedatangan petugas Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang ke depo hewan kurban justru disambut hangat oleh pedagang.
Jika ada temuan hewan yang sakit, tim Disperpa akan segera melakukan tindakan untuk mencegah terjadinya perburukan kesehatan hewan.
Sohib, pedagang hewan di Jalan Sultan Agung, Magelang Selatan, ini sumringah saat lapaknya didatangi tim Disperpa.
Ia langsung meminta tim untuk memeriksa seluruh kesehatan hewan kurban yang dijualnya.
Jumlahnya 29 ekor.
“Saya malah senang didatangi seperti ini. Saya justru nggak mau menyembunyikan hewan yang saya jual, semua saya keluarkan supaya diperiksa oleh dokter hewan. Jadi kalau ada yang sakit, saya bisa langsung dapat solusi,” ungkap Sohib ditemui Jawa Pos Radar Magelang, Kamis (6/6/2024).
Pemeriksaan dari Disperpa membuatnya makin mantap berjualan.
Pasalnya, ia juga mendapatkan selembar surat keterangan (suket) yang menunjukkan bahwa hewan kurban yang dijualnya telah melalui pemeriksaan kesehatan dan kesesuaian umur hewan kurban.
Suket itupun ditandatangani oleh pejabat otoritas veteriner Kota Magelang dan dokter hewan pemeriksa.
“Ini mau saya tempel, supaya orang yang mau beli tahu, kalau hewan yang saya jual sehat-sehat,” ucapnya sambil menempelkan suket tersebut di salah satu tiang lapak.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan hewan mencegah terjadinya penularan penyakit hewan maupun kerugian material bagi dirinya.
Pasalnya, berjualan hewan kurban membutuhkan modal yang tidak sedikit.
Saat ini, satu ekor domba harga jualnya mencapai Rp 3,2 juta sampai Rp 6,5 juta untuk domba berukuran besar.
“Saya kulakan di Pasar Kaliangkrik dan sekitarnya,” imbuhnya.
Kabid Peternakan dan Perikanan Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang drh Diana Widiastuti menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka persiapan menyambut Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 17 Juni mendatang.
Pihaknya mengecek kelengkapan administrasi tempat penjualan hewan kurban, antara lain surat izin tempat berjualan dari kelurahan setempat atau dari Disperpa Kota Magelang.
Pihaknya juga mengecek Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.
“Kita juga akan melakukan pengobatan apabila ditemukan hewan kurban yang kurang sehat,” tandasnya.
Penjual daging kurban juga diberikan sosialisasi mengenai penyakit hewan yang harus diwaspadai.
Antara lain penyakit zoonosis atau penyakit hewan yang bisa menular ke manusia, seperti Anthrax.
Kemudian penyakit non zoonosis, misalnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Peste des petits Ruminants (PPR).
“Khusus PPR ini menyerang kambing, domba. Tapi belum pernah ditemukan kasusnya di Kota Magelang,” akunya Diana—sapaan akrabnya.
Adanya perpindahan lokasi hewan kurban dari kandang ke depo, kerap muncul masalah tersendiri.
Penyakit yang sering muncul ketika hewan berada di depo, antara lain kaki pincang karena kesalahan waktu penurunan hewan dari kendaraan pengangkut.
Lalu iritasi pada mata, diare karena perubahan lingkungan, scabies, orf atau bengoran.
Kemudian luka pada sudut bibir, karena faktor pakan.
Pada pengawasan tahun lalu, pihaknya juga pernah menemukan hewan kurban yang belum mencapai umur.
Pihaknya pun langsung memberikan pembinaan.
“Kegiatan seperti ini sekaligus untuk melakukan pembinaan kepada penjual, seputar tempat penjualan hewan kurban yang sesuai persyaratan, kesehatan hewan, pengetahuan umur hewan kurban, memprioritaskan hewan kurban jantan daripada betina, dan lain-lain,” paparnya. (put/aro)
Editor : H. Arif Riyanto