Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Pemkot Magelang Pertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian ke-8 dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Jumat, 10 Mei 2024 | 04:07 WIB
Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz dan Ketua DPRD Budi Prayitno saat menerima LHP dari BPK RI.
Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz dan Ketua DPRD Budi Prayitno saat menerima LHP dari BPK RI.

RADARMAGELANG.ID, Magelang –Pemkot Magelang berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Magelang 2023.

Predikat dari BPK RI tersebut adalah yang ke-8 diterima oleh Pemkot Magelang.

Penyerahan hasil pemeriksaan LHP atas LKPD Pemkot Magelang 2023 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho, kepada Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz dan Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Rabu (8/5/2024).

Dokter Aziz menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.

Dia mengatakan predikat ini merupakan hasil kerja seluruh jajaran, baik di eksekutif maupun legislatif.

"Predikat WTP yang ke-8 untuk Kota Magelang tentu berkat kerja sama yang baik. Mudah-mudahan jadi motivasi untuk membangun Kota Magelang secara transparan dan ke depan lebih baik lagi," ungkapnya.

Inspektur Kota Magelang Larsita yang turut mendampingi wali kota Magelang mengatakan, predikat WTP bukan sekadar prestasi, tapi merupakan kewajiban setiap pemda untuk bisa mengelola keuangan daerah secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sudah menjadi kewajiban pemda, setiap entitas, mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan. Tentunya sesuai dengan ketentuan berlaku, sesuai standar akuntansi pemerintah, perundang-undangan, cukup kewajaran efektif," sebutnya.

Pihaknya siap mengawal seluruh entitas Kota Magelang dan menindaklanjuti catatan-catatan yang diberikan BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Utamanya terkait temuan Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan, sehingga diharapkan ke depan tidak lagi muncul semua di Kota Magelang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Nanang Kristiyono menambahkan, predikat WTP ke-8 ini sebagai motivasi agar seluruh OPD di Kota Magelang lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Predikat WTP ini adalah salah satu unsur pemberian fiskal daerah. Adanya catatan-catatan dari BPK RI menjadi bagian untuk meningkatkan perbaikan," katanya. (rfk/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#bpk ri #pemkot magelang #Budi Prayitno #wtp #Ketua DPRD Kota Magelang #wali kota magelang #Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz