RADARMAGELANG.ID, Magelang –Balon udara jatuh di gudang penyimpanan es krim Aice di wilayah Wates, Kota Magelang pada Sabtu (13/4/2024) pagi.
Kasi Humas Polres Magelang Kota Iptu Untung Harjanto menjelaskan, pihaknya masih mendalami dan menyelidiki asal balon itu diterbangkan.
“Saat ini masih dalam pengembangan dan penyidikan untuk mencari sumber dari mana balon itu diterbangkan, sehingga wilayah hukum Polres Magelang Kota kondusif,” terangnya.
Untung menyampaikan, akibat jatuhnya balon udara ini, tidak menimbulkan kerugian maupun korban jiwa.
“Baik kerugian material, maupun korban jiwa tidak ada,” ujarnya.
Ia mengatakan, balon jatuh ketika api sudah padam, dan tidak ada mercon.
Polres Magelang Kota sudah berkali-kali mengimbau terkait penerbangan balon udara agar tidak dilakukan.
Karena pelaku dapat dipenjara atau denda paling banyak Rp 500 juta itu sesuai Pasal 441 UU No 1 Tahun 2019 tentang Penerbangan.
Dengan adanya penerbangan balon tersebut dikhawatirkan mengganggu sistem penerbangan di udara, sistem penerbangan pesawat terbang maupun berisiko pada saat jatuhnya dapat menimbulkan kerawanan. (rfk/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo