Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Mulai 2 Januari, Dinas Perhubungan Kota Magelang Terapkan Kebijaan Uji Kir Gratis

Puput Puspitasari • Sabtu, 13 Januari 2024 | 02:03 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang memperindah desain interior lorong uji kendaraan bermotor.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang memperindah desain interior lorong uji kendaraan bermotor.

RADARMAGELANG.ID, Magelang - Uji kendaraan bermotor atau uji kir kini tak lagi berbayar alias gratis. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang menerapkan kebijakan ini mulai 2 Januari 2024. 

Keputusan ini mengacu pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dan Peraturan Obyek Retribusi Perizinan Tertentu.

Kemudian tunduk pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi. 

Dalam peraturan yang baru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang hanya memiliki objek retribusi umum. Yakni, retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.

Sedangkan objek retribusi jasa umum, seperti retribusi pengujian kendaraan bermotor diubah murni menjadi jasa pelayanan publik yang gratis. 

 "Pelayanan uji kendaraan bermotor bukan lagi menjadi objek retribusi, maka kami ada penyesuaian dengan perda terbaru itu, bahwa kami tidak menarik retribusi lagi," jelas Kabid Angkutan dan Sarana Dishub Kota Magelang Petrus Chanel Rahartono Setyo Budi.

Meskipun gratis, ia tidak mengurangi kualitas pelayanan. Malahan ada yang baru. Ia mendesain lorong uji kir kental dengan nuansa otomotif.

Kemudian menambah televisi monitor uji kir. Maka jika pengendara melakukan uji kir dengan drive thru, mereka bisa melihat bagian-bagian yang sedang diperiksa oleh petugas Dishub. 

 "Misalnya petugas menemukan sasis yang keropos, petugas akan memberi tahu ke sopir melalui pengeras suara untuk melihat langsung ke layar (monitor, Red) seperti apa kondisinya," tuturnya. 

Terobosan pelayanan ini membuktikan bahwa hasil uji kir Dishub Kota Magelang tidak dibuat-buat.

"Kita transparan," tandas Petrus. 

Bahkan pelayanan uji kir gratis tidak lantas membuat antrean uji kir membludak. Semua berjalan seperti biasa, ketika masih berbayar.

"Masyarakat kita punya kesadaran tinggi. Mereka sudah menyadari, uji kir ini untuk keselamatan berkendara dirinya sendiri dan orang lain," terangnya. 

 Setiap hari, ada 30-an kendaraan yang melakukan uji kir. Capaian ini sesuai target dari 2.200 kendaraan yang wajib uji kir.

"Kita selalu ingatkan melalui SMS gateway, apabila tanggal uji kir sudah dekat."

Disebutkannya, uji kir dilaksanakan dua kali dalam setahun. (put/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#Uji Kendaraan Bermotor #gratis #kir kendaraan #dinas perhubungan #dishub kota magelang