RADARMAGELANG.ID, Magelang – Mengantisipasi lonjakan kendaraan selama libur Natal dan tahun baru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang melakukan rekayasa lalu lintas.
Kepala Dishub Kota Magelang Candra Wijatmiko Adi mengatakan, ada beberapa lokasi yang rawan kemacetan. Seperti di Jalan Pemuda atau kawasan Pecinan, Jalan Urip Sumoharjo atau simpang Canguk, Jalan Ikhlas, hingga Jalan Sudirman atau simpang Trio.
Jika kemacetan tidak bisa diurai, pihaknya bersama kepolisian bakal menggelar rekayasa arus lalu lintas. Dia menyebut, beberapa hari ini, sudah terjadi peningkatan volume kendaraan yang masuk ke Kota Magelang.
“Untuk titik yang perlu diantisipasi oleh masyarakat adalah di simpang Canguk, kawasan Pecinan, dan di simpang Trio,” jelasnya.
Dia memprediksi, puncak arus balik pada momentum libur Natal ini pada 26-27 Desember 2023. Lalu, pada 29-30 Desember 2023, terjadi puncak arus mudik pada momentum libur tahun baru. “Kemudian, puncak arus baliknya diprediksi terjadi pada 1-2 Januari 2024,” ujarnya.
Terkait prasarana lalu lintas di Kota Magelang, kata dia, sudah terpasang dengan baik. Seperti rambu lalu lintas yang berjumlah 850 buah, lampu APILL 18 unit, cermin tikung 250 buah, water barrier 80 buah, hingga penerangan jalan umum (PJU) sebanyak 4.594 titik.
Candra menambahkan, selama periode angkutan Nataru ini, ada beberapa titik yang diprediksi terjadi kemacetan arus lalu lintas. Utamanya di Jalan Pemuda, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Ikhlas, Jalan A Yani, Jalan Pahlawan, hingga Jalan Sudirman.
Ketika terjadi kemacetan menuju pusat kota, dishub bakal berkoordinasi dengan personel kepolisian untuk mengarahkan lalu lintas ke arah Jalan Urip Sumoharjo. "Kami juga akan melakukan penertiban parkir pada lokasi-lokasi yang rawan kemacetan," terangnya.
Lokasi tersebut, lanjut dia, seperti di alun-alun, Jalan Pemuda atau kawasan Pecinan, serta Jalan Pahlawan atau kawasan Shopping Center. Apabila di Jalan Pemuda arus lalu lintas sangat padat, akan dilakukan perubahan regulasi terkait pola parkir kendaraan.
Kendaraan roda dua yang semula berada di tepi jalan, diarahkan parkir di trotoar. Dengan catatan, ada pembatasan kendaraan. Yakni dibuat satu baris saja. Agar tidak mengganggu para pejalan kaki. Untuk kendaraan roda empat, juga dibuat sejajar. Tidak diperkenankan melintang.
Candra menekankan, aturan itu berlaku ketika kondisi arus lalu lintas padat. "Akan kami arahkan aturan yang seperti tahun sebelumnya. Tapi, prediksi (kendaraan) pada Lebaran kemarin tidak begitu padat. Jadi, tidak sepenuhnya melaksanakan pengaturan itu. Nanti kami lihat dulu kepadatannya seperti apa," jelasnya.
Dia menghimbau masyarakat agar menyediakan kantong-kantong parkir. Mengingat terbatasnya lahan parkir di Kota Magelang. Apalagi saat malam tahun baru 2024, sejumlah jalan bakal ditutup karena adanya kegiatan yang berpusat di alun-alun. (rfk/lis)