Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

2024, OPD di Kota Magelang Wajib Pakai Aplikasi Srikandi

Puput Puspitasari • Kamis, 2 November 2023 | 03:40 WIB

RADARMAGELANG.ID, Magelang – Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Magelang wajib menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) mulai 2024. Aplikasi ini digunakan untuk arsip dinamis.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Magelang Anita Dyah Lestari menjelaskan, Srikandi merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Menghadapi kesiapan tenaga arsiparis, pihaknya melatih sekitar 86 pegawai di lingkungan pemkot untuk memanfaatkan aplikasi tersebut. Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz berharap, arsip di Kota Magelang dikelola dengan baik. Menurutnya, arsip akan berguna di masa yang akan datang dan saat ini sudah dipermudah dengan adanya aplikasi. 

 “Zaman sekarang sudah dimudahkan. Maka, kearsipan harus betul-betul ditekuni. Arsip itu penting, jangan sampai hilang karena akan berguna nanti kalau ada persoalan-persoalan,” ungkapnya. (mg23/put/aro)  

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Magelang mengadakan bimbingan teknis manajemen kearsipan kepada sejumlah pegawai yang menangani arsip OPD, Senin (30/10/2023).
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Magelang mengadakan bimbingan teknis manajemen kearsipan kepada sejumlah pegawai yang menangani arsip OPD, Senin (30/10/2023).

 

Editor : Lis Retno Wibowo
#BKPSDM kota magelang #OPD kota magelang #Aplikasi Srikandi