RADARMAGELANG.ID, Magelang – Polres Magelang Kota kembali melaksanakan Operasi Zebra Candi 2023. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai Senin (4/9) hingga Minggu (17/9) mendatang. Dalam operasi kali ini, Satlantas Polres Magelang Kota tetap mengedepankan edukasi. Namun, tetap melakukan penindakan terhadap para pelanggar dengan menggunakan tilang elektronik alias ETLE.
Wakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho mengatakan, tujuan Operasi Zebra Candi 2023 untuk menurunnya angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain itu, Polres Magelang Kota juga menjamin penindakan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan telepon pintar yang sudah disiapkan dan khusus. “Ini merupakan telepon pintar khusus yang dapat dipertanggungjawabkan oleh petugas. Ini upaya dari Polri menepis isu di masyarakat tentang tilang ETLE tersebut bisa dilakukan oleh semua masyarakat,” katanya usai Apel Gelar Pasukan di Alun-alun Kota Magelang, Senin (4/9).
Kasat Lantas Polres Magelang Kota AKP Krida Risanto menambahkan, sasaran utama penindakan yang akan dilakukan selama Operasi Zebra 2023, yakni pemakaian knalpot tidak standar, pelanggaran tidak memakai helm, dan pelanggaran melawan arus lalu lintas.
“Bagi para pelanggar yang melawan arus lalu lintas, bila terjadi kecelakaan, tidak dijamin oleh asuransi Jasa Raharja,” ujarnya. (rfk/mg22/aro)