Artikel Ilmiah Berita Entertainment Features Jateng Kecantikan Khazanah Lifestyle Magelang Makan Enak Mungkid Nasional Olahraga Otomotif Piknik Pojok Kampung Semarang Temanggung Travel Viral Wonosobo

Curi Anjing dengan Umpan Nasi Beracun

Rofik Syarif Ghirinda Putra • Selasa, 22 Agustus 2023 | 04:40 WIB

RADARMAGELANG.ID, Magelang – Terdakwa Tengku Amat, 57, pencuri anjing dengan menggunakan racun menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Magelang, Senin (21/8). Agenda sidang adalah pembacaan surat dakwaan. Sidang dipimpin Hakim Ketua Purwaningsih dan Hakim Anggota Liliek Fitri Handayani serta Eni Rahmawatidimulai pukul 10.25. Terdakwa mengenakan baju putih dan peci hitam. Iahadir sendiri tanpa didampingi penasehat hukum.

Tengku Amat didakwa melakukan pencurian anjing pada 31 Mei laludi wilayah Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah. Anjing yang dicuri berjenis Belgian Malinois milik Joshua Wahyu Santoso, warga setempat.Terdakwa melakukan aksi pencurian dengan meracuni anjing tersebut menggunakan nasi yang telah dicampur racun tikus.

Awalnya,terdakwa melihat dua ekor anjing sedang berkeliaran di sekitar lokasi. Saat itu, terdakwa langsung melemparkan nasi yang sudah dikasih racun tikus ke arah dua anjing tersebut.“Lalu terdakwa menjaga jarak dengan menjauh sekitar 15 meter. Hingga salah satu anjing memakan nasi beracun itu, lalu kejang dan mulutnya mengeluarkan cairan putih dan tergeletak,” jelas jaksa penuntut umum (JPU).

Setelah melihat target terkena jebakan, terdakwa mengambil karung putih yang sudah disiapkan dan langsung memasukkan anjing tersebut. Selanjutnya,anjing dijual kepada Yan Yosep Samere seharga Rp 375.000.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. Hakim Ketua Purwaningsih sempat bertanya kepada terdakwa soal isi surat dakwaan tersebut. “Saya paham dan mengakui yang mulia,” ujar Tengku disaksikan anggota Dog Meet Free Indonesia (DMFI). Purwaningsih menyampaikan, agenda sidang akan dilanjutkan Senin (28/8) depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (rfk/aro)

Sidang pencurian anjing berjenis Belgian Malinoisyang digelar di PN Magelang, Senin (21/8).
Sidang pencurian anjing berjenis Belgian Malinoisyang digelar di PN Magelang, Senin (21/8).
Editor : Lis Retno Wibowo
#curi anjing dengan umpan nasi beracun #sidang pencurian anjing #PN Magelang