RADARMAGELANG.ID - Pemilihan umum merupakan pesta demokrasi yang menjadi fondasi bagi negara-negara dunia dalam menentukan pemimpin dan arah kebijakan ke depan, termasuk Indonesia.
Pemilu yang selama ini kita kenal biasanya berlangsung dengan cara yang sama: pemilih datang ke tempat pemungutan suara, mencoblos surat suara, lalu hasilnya dihitung untuk menentukan pemenang.
Namun, pembaca Jawa Pos Radar Magelang pernah nggak sih berpikir, bagaimana ya sistem pemilihan umum yang terjadi di negara lain? Apakah sama dengan yang terjadi di Indonesia? Atau justru mereka memiliki keunikan sendiri yang tak pernah terbayangkan sebelumnya?
Untuk menjawab rasa penasaran, yuk, simak beberapa fakta menarik dan unik tentang sistem pemilu di berbagai negara di dunia yang out of the box!
- Pemilu terlama berlangsung di India
Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbanyak kedua di dunia, India memiliki 100 juta pemilih yang memenuhi syarat. Banyaknya jumlah tersebut, membuat pemilu di India berlangsung selama berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan.
Pemilu terakhir, pada 2019 memakan waktu selama lima minggu dan berlangsung sebanyak tujuh tahap. Pada tahun itu, rakyat India memilih 543 anggota parlemen.
- Anak-anak di atas 16 tahun sudah memiliki hak pilih di Brazil
Jika di Indonesia syarat minimal untuk memiliki hak pilih adalah 17 tahun, berbeda dengan di Brazil. Sejak 1988, anak-anak yang sudah berusia 16 tahun ke atas diperkenan untuk mengikuti pemilu.
Negara lain yang juga memberikan hak pilih kepada remaja 16 tahun antara lain Austria, Nikaragua, Argentina, Jerman, dan Skotlandia.
Kesempatan memilih sejak usia muda ini mampu memicu semangat dan partisipasi aktif dalam demokrasi seiring bertambahnya umur. Bahkan, remaja muda yang ikut memilih biasanya memiliki pengetahuan tentang kandidat dan isu-isu politik yang setara dengan yang lebih tua.
- Perempuan dan laki-laki memilih secara terpisah di Chili
Hingga tahun 2012, pemilu di Chili berlangsung secara terpisah antara perempuan dan laki-laki. Hal ini dimulai sejak tahun 1930, pada waktu itu perempuan baru saja diberikan hak pilih oleh negara. Untuk mengakomodasi perempuan pemilih yang baru terdaftar, dibuatlah tempat registrasi terpisah dengan laki-laki.
Kenapa harus dipisah?
Karena di tahun itu, perempuan belum memiliki izin untuk memilih dalam pemilihan nasional.
Pemisahan ini kemudian menjadi kebiasaan, bahkan hingga setelah hak pilih diberikan dalam pemilihan nasional dan registrasi pemilih negara digabungkan pada tahun 1949.
- Pemilu kelereng di Gambia
Sistem pemilu menggunakan media kelereng di Gambia
Kurangnya literasi menjadi isu hangat yang terjadi di Gambia. Melihat keadaan tersebut, pemerintah dituntut untuk berpikir kreatif.
Tidak menggunakan kertas atau digital, warga Gambia justru menggunakan kelereng sebagai media untuk memberikan suara.
Warga Gambia memasukkan kelereng ke dalam drum logam berwarna yang sudah diberi gambar calon kandidat. Di setiap drum, ada bel yang akan berbunyi saat kelereng dijatuhkan. Bunyi bel menandakan suara telah masuk dan memberi tahu petugas jika ada yang mencoba memasukkan kelereng lebih dari satu kali.
Sistem ini juga dinilai efektif dalam memudahkan warga yang mengalami buta huruf, serta menghemat biaya karena teknologi yang digunakan tahan dari kerusakan.
- Pemilu berlangsung di luar angkasa
Sejak tahun 1997, Amerika memperbolehkan astronot yang sedang berada di Stasiun Luar Angkasa Internasional untuk menggunakan hak pilih mereka.
Hal tersebut terjadi setelah undang-undang yang memungkinkan pengiriman surat suara aman ke luar angkasa disahkan oleh anggota parlemen Texas.
Sistem ini memungkinkan astronot untuk memilih kandidat dan mengirimkan surat suara dalam bentuk PDF ke bumi. Kemudian petugas akan membuka surat suara menggunakan kode khusus serta menyerahkan salinan cetak surat suara astronaut untuk dihitung.
- Australia menerapkan denda bagi pemilih yang golput
Warga Australia yang telah berusia 18 tahun ke atas wajib memberikan suara dalam pemilihan umum. Siapa pun yang tidak memberikan suaranya akan dikenakan denda sebesar AU$ 20 atau sekitar Rp 200 ribu.
Jika denda tidak dibayarkan, maka hukuman berat hingga tuntutan perdata akan dilayangkan pada individu terkait.
- Pemilihan umum secara online di Estonia
Warga negara Estonia dapat memilih kandidat secara online sejak tahun 2005. Pada pemilihan parlemen di tahun 2013, sebagian besar pemilih menggunakan sistem online untuk menyumbangkan suara mereka.
Sistem ini dinilai praktis dan aman. Setiap warga menerima kartu identitas dan PIN yang dapat dipindai serta digunakan untuk memenuhi beberapa kewajiban seperti membayar pajak hingga membayar denda perpustakaan.
Meski menggunakan kartu identitas, hasil pemungutan suara tetap ditampilkan sebagai anonim.
Nah, gimana sobat radar? unik-unik banget kan sistem pemilu di negara-negara dunia?
Meskipun cara pelaksanaan pemilu di berbagai negara memiliki keunikan dan perbedaan, tujuan utamanya tetap sama, yaitu memberi kesempatan kepada warga untuk menyuarakan pilihan mereka.
Dengan menggunakan hak pilih, setiap orang turut berkontribusi dalam menentukan arah masa depan negara dan menjaga kelangsungan demokrasi yang sehat. (mg7/aro)
Editor : H. Arif Riyanto