Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Banyak Kejadian Curanmor, Ini 6 Tips Memarkir Sepeda Motor yang Aman dari Kasatreskrim Temanggung

Lis Retno Wibowo • Sabtu, 8 Februari 2025 | 00:30 WIB

 

Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo
Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo

RADARMAGELANG.ID, Temanggung– Belakangan ini marak pencurian sepeda motor (curanmor). Di Magelang, kepolisian telah menangkap pelaku curanmor yang merupakan komplotan besar yang memiliki jaringan antarprovinsi.

Masyarakat harus waspada dan paham tips-tips untuk memarkir kendaraan di tempat umum agar terhindar dari sasaran pencurian.

Menurut Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo, masyarakat perlu mengetahui tips memarkir kendaraan yang aman sehingga tidak menjadi sasaran pencurian.

"Tips parkir kendaraan diperlukan untuk keamanan kendaraan, atau tidak menjadi sasaran-sasaran pencuri," kata AKP Didik Tri Wibowo, Jumat (27/12/2024).

Apa saja tips memarkir kendaraan agar aman dari incaran maling menurut AKP Didik Tri Wibowo? Simak di bawah ini :

  1. Pilih tempat parkir yang sudah ditentukan

Pilihlah area parkir yang memang sudah ditentukan. Tempat parkir resmi ini biasanya ditandai dengan pengelolan fasilitas serta pungutan retribusi biaya dari pihak pengelola.

“Tempat parkir ini ditandai dengan adanya bentuk pengelolaan fasilitas, serta pungutan retribusi biaya dari pihak setempat,” jelas kasatreskrim.

  1. Parkirkan sepeda motor di barisan area parkir yang mudah terlihat

Parkir di area yang mudah terlihat, sepeda motor akan mudah terpantau, meskipun dari jarak jauh. Hal ini sekaligus untuk mengurangi risiko pencurian.

  1. Penggunaan standar yang tepat

Penggunaan standar tengah cocok untuk permukaan jalan rata. Sedangkan standar samping lebih cocok untuk permukaan jalan yang kurang rata.

  1. Pastikan setang kemudi motor terkunci dengan baik

Kasatreskrim AKP Didik menyarankan selain setang motor terkunci, juga menggunakan kunci pengaman tambahan. Tujuannya mempersulit, jika ada pengambilan paksa oleh oknum tidak bertanggung jawab alias maling motor.

  1. Belokkan setang kemudi ke arah kiri

Setang sepeda motor sebaiknya dibelokkan ke arah kiri saat dikunci. Agar sepeda motor tidak bergerak saat parkir. Terutama saat memarkir di kondisi permukaan jalan yang tidak rata.

  1. Aktifkan fitur rem parki saat diparkir

Sepeda motor jenis matic dapat mengaktifkan fitur parking brake lock atau rem parkir yang biasanya ditandai dengan tuas kecil di sisi atas kiri handel rem.

AKP Didik menambahkan, untuk sepeda motor bertransmisi manual dengan bobot yang berat sebaiknya posisi masuk gigi rendah (gigi satu) saat hendak ditinggal parkir.

Saat membeli sepeda motor sebaiknya pilih yang punya fitur keamanan. Seperti parking brake lock, secure shutter key/keyless, smart key, answer back system, side stand switch, helmet holder, bagasi, dan lainnya.

"Kami juga menyarankan untuk memarkir di lokasi yang terpasang CCTV. Sehingga jika ada hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pencurian atau perusakkan bisa terdeteksi, atau terlihat," tandasnya.

Lebih lanjut dikatakan, sejumlah kasus laporan pencurian kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor.

Karena kendaraan tidak di parkir di tempat yang semestinya, atau tidak ada kunci pengaman.

"Bahkan ada yang diparkir, namun kunci masih menempel di sepeda motor, sehingga menjadi sasaran pencuri," imbuhnya. (lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#tips parkir kendaraan #polres temanggung #AKP Didik Tri Wibowo #curanmor #memarkir kendaraan