Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Gelar Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah tentang Kebijakan Pelindungan Bahasa

Lis Retno Wibowo • Jumat, 3 April 2026 | 21:10 WIB
Rapat koordinasi yang diadakan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah dengan pemerintah daerah tentang Kebijakan Pelindungan Bahasa Daerah di Aula Cipto Mangunkusumo pada Rabu (1/4/2026). (Istimewa)
Rapat koordinasi yang diadakan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah dengan pemerintah daerah tentang Kebijakan Pelindungan Bahasa Daerah di Aula Cipto Mangunkusumo pada Rabu (1/4/2026). (Istimewa)

 

RADARMAGELANG.ID, Ungaran- Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah tentang Kebijakan Pelindungan Bahasa Daerah di Aula Cipto Mangunkusumo pada Rabu, 1 April 2026.

Rapat koordinasi ini digelar sebagai salah satu langkah pelestarian bahasa daerah, terutama dalam bidang pendidikan. Peserta yang hadir pada rapat kali ini adalah kepala atau perwakilan dinas pendidikan dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Acara dibuka secara daring oleh Kepala Pusat Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yang diwakili Kepala Bidang Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra, Dr. Adi Budiwiyanto, M.Hum.

Dalam sambutannya Adi mengatakan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib melakukan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra daerah. 

“Sinergi antara pusat dan daerah sangat penting. Keberpihakan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut,” ujar Adi Budiwiyanto melalui Zoom.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum., menyampaikan laporan Capaian Program Pelindungan Bahasa Daerah 2025 dan Rencana Program Pelindungan Bahasa Daerah 2026. 

Laily mengatakan kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah sudah dilaksanakan selama enam tahun. Capaian program revitalisasi bahasa daerah pada tahun 2025, antara lain, 1 dokumen komitmen bersama 35 perwakilan kabupaten/kota, 14 materi bahan ajar SD dan SMP, 979 peserta FTBI, 240 guru utama, 1 pemecahan rekor MURI, serta pengimbasan ke ribuan guru dan siswa.  

Laily menjelaskan  rencana Program Pelindungan Bahasa Daerah pada tahun 2026 berupa FTBI yang akan dilaksanakan di Universitas Ngudi Waluyo (UNW). FTBI 2026 akan dilaksanakan dengan tujuh mata lomba, dilanjutkan dengan Kemah Sastra: Penulisan Cerkak yang diikuti para pemenang lomba Menulis Cerkak.

Sementara itu, Rektor Universitas Ngudi Waluyo, Prof. Dr. Subyantoro, M.Hum., mengatakan bahwa bahasa daerah bukan hanya alat komunikasi, melainkan juga salah satu bukti keragaman budaya yang patut dilestarikan. 

“Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam pelindungan bahasa daerah melalui penguatan sumber daya manusia kebahasaan, pelatihan guru, riset inovasi pengembangan kurikulum kebahasaan, serta pengembangan platform literasi dan potensi literasi siswa yang dilaksanakan melalui koordinasi dan sinergi bersama kepala sekolah dalam berbagai kegiatan,” ujarnya. 

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan Diksus, Sunarto, S.Pd., M.Pd., mengatakan bahwa keberhasilan pelindungan bahasa daerah bergantung pada semua pihak. 

“Oleh karena itu, bahasa daerah di Jawa Tengah harus tetap hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi muda.” katanya.  

Dalam Rakor dengan Pemda itu juga dilakukan penandatanganan Rencana Kerja Sama (RKS) antara Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah dan Universitas Ngudi Waluyo.

Rencana Kerja Sama ini dilaksanakan sebegai bentuk dukungan dan kolaborasi terkait dengan rencana pelaksanan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026 yang akan digelar di UNW. Setelah itu, peserta menandatangani Komitmen Bersama tentang pelindungan bahasa daerah oleh 35 perwakilan dinas pendidikan di Jawa Tengah. (rls/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#rapat koordinasi #Pelindungan bahasa daerah #Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah #revitalisasi bahasa daerah