Pegawai Kontrak Pemkab Kendal Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Semarang
Haryanto• Kamis, 22 Januari 2026 | 16:37 WIB
Seorang pegawai outsourcing (kontrak) di lingkup Pemkab Kendal ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Semarang.
RADARMAGELANG.ID,Semarang--Seorang pegawai outsourcing (kontrak) di lingkup Pemkab Kendal ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Semarang.
Selain itu, kepolisian juga mengamankan tiga orang, satu diantaranya merupakan kurir narkoba.
"Iya, ada empat orang yang kita amankan, semua laki-laki, ini masih kita lakukan pemeriksaan untuk pendalaman" ungkap Kasatreskoba Polrestabes Semarang, AKBP Hankie Fuariputra, Rabu (21/1/2026).
Empat orang yang ditangkap tersebut, AKBP Hankie membeberkan masing-masing bernama ABS, warga Kota Semarang.
Berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Pedurungan, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 16.00.
"Dia (ABS) kurir. Dari pelaku ABS kami temukan barang bukti sabu 20,1 gram dan ekstasi dua butir," bebernya.
Sedangkan tiga orang lainnya bernama WS, MTH, dan WSO. Ketiganya merupakan calon pembeli dan diduga akan melakukan pesta narkoba.
Tiga orang ditangkap di sekitaran jembatan Rejosari, Semarang Timur, malam hari sekitar pukul 23.00.
"Jadi awal pengungkapan ini kita menangkap kurir. Hasil pengembangan ternyata kurir ini akan bertransaksi dengan tiga orang tersebut. Kemudian kita amankan juga, ditangkapnya bukan di hotel," jelasnya.
Pihaknya mengaku, tidak ditemukannya barang bukti pada tiga orang calon pembeli ini. Namun demikian, kepolisian melakukan penyelidikan dengan tes urine.
"Satu positif, dua samar-samar. Sementara urinnya kita kirim ke Labfor untuk memastikan guna pengembangan lebih lanjut," tegasnya.
Menanggapi adanya isu yang beredar satu orang merupakan pegawai ASN dilingkup Pemkab Kendal, pihaknya tidak membenarkan hal tersebut. Orang yang bersangkutan ini bernama WS dan bekerja sebagai outsourcing di Pemkab Kendal.
"Bukan, itu bukan ASN. Kebetulan satu ini si WS pekerjaannya sebagai outsourcing di kantor pemerintahan Kendal. Kalau tidak salah office boy atau tukang bersih," bebernya.
"Kedua inisial MTH kalau tidak salah pekerjaannya tukang sampah keliling kayaknya di wilayah Semarang. Satunya inisialnya WSO pemandu operator lagu, karaoke," sambungnya.
Terkait kurir tersebut, AKBP Hankie masih dilakukan proses penyidikan dan pendalaman lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan sudah berulang kali melakukan hal sama, dan baru ketangkap kali ini.
"Dia pengangguran, pengakuannya sudah beberapa kali. Itu dia ngakunya dapat Rp 3 juta sekali ngantar barang (narkoba). Ini yang masih kita dalami, siapa atasannya kurir ini, masih dalam pencarian," tegasnya.
Kurir tersebut juga telah dimasukan ke dalam ruang tahanan Mapolrestabes Semarang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Sementara tiga orang lain, akan menjalani Tim Asesment Terpadu (TAT) dan rehabilitasi sesuai Undang-Undang Narkotika.
"Kurir kami tahan dan proses penyidikan lanjut. Untuk pengguna akan kami asesmen dan arahkan ke rehabilitasi, kita akan berkoordinasi dengan BNNP," pungkasnya. (mha/aro)