Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Tiga Perampok Pengusaha Kelontong di Sukolilo Pati Ditangkap, Hasil Kejahatan Dipakai Beli Motor dan Dugem

Haryanto • Rabu, 12 Februari 2025 | 23:55 WIB
Tiga pelaku perampokan pengusaha kelontong di Sukolilo, Pati, saat dihadirkan kegiatan rilis di Mapolda Jateng, Rabu (12/2/2025)
Tiga pelaku perampokan pengusaha kelontong di Sukolilo, Pati, saat dihadirkan kegiatan rilis di Mapolda Jateng, Rabu (12/2/2025)

RADARMAGELANG.ID, Semarang --Tiga komplotan perampok di Sukolilo, Kabupaten Pati diringkus Tim Resmob Jatanras Polda Jateng.

Sebelum diringkus, uang hasil kejahatan tersebut dipergunakan untuk membeli motor dan bersenang-senang.

Ketiga pelaku adalah Bagus Wasis Aji alias Komeng, 33, warga Sukolilo, Kabupaten
Pati.

Bagus ditangkap di Desa Brantak Sekarjati, Welahan Jepara, Minggu (2/2/2025).

Pelaku lainnya, Ahmad Khilfakih alias Pikek 39, warga Sengonbugel, Mayong, Jepara.

Tersangka dibekuk di Sengon Bugel, Mayong, Jepara, Senin (3/2/2025).

Bagus dan Ahmad berperan sebagai eksekutor.

Pelaku ketiga, Fahrizal Reza alias Gondes, 33, warga Purwogondo, Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Ia berperan berjaga di depan rumah korban.

Fahrizal ditangkap di Dukuh Purwogondo, Kalinyamatan, Jepara, Senin (3/2/2024).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Helmi Tamaela menambahkan, tiga pelaku ditangkap secara terpisah di wilayah Kabupaten Jepara awal Februari 2025.

"Hasil penyelidikan, mereka (para pelaku) dari lokasi tersebut kemudian kabur bergerak ke wilayah terdekat, Jepara. Kemudian kita lakukan penindakan (penangkapan)," ungkapnya saat rilis di Mapolda Jateng, Rabu (12/2/2025).

Sementara, pelaku Bagus mengaku, hasil kejahatan tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangganya.

Selain itu, ada yang dipergunakan untuk bersenang-senang.

"Digunakan untuk kebutuhan ekonomi anak dan istri, beli motor dan soundsystem. Kadang ada senang-senang, dugem," katanya.

Aksi tiga pelaku tergolong sadis.

Tidak segan melukai korbannya menggunakan golok.

Korbannya, pengusaha sembako dan distributor rokok.

Aksinya dilakukan Senin (20/1/2025) sekitar pukul 01.30.

Korban diketahui bernama Zuhdi Utsman, 44, tinggal di Dukuh Krajan, Kedungwinong, Sukolilo Kabupaten Pati.

Kerugiannya, uang sebanyak Rp 261 juta dan Iphone 11 Pro.

Korban mengaku mendapat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku saat malam nahas tersebut. Korban juga mengaku tidak mendengar suara berisik ketika rumahnya disatroni komplotan.

"Waktu itu tidur, ujug-ujug (tiba-tiba) kaget terbangun parang sudah di dada saya, diancam. Saya bangun, tapi malah didorong sampai ke lantai, parang menancap ke busa sama mengenai batuk (kepala) saya," bebernya.

"Setelah itu, pelaku ambil bantal, saya dibekap wajah saya. Saya disuruh diam, kalau diam tidak dibunuh. Terus diikat, dia ngeluarin pistol. saya, anak saya, isteri diikat. Terus minta kunci lemari," lanjutnya.

Korban dan anak istrinya tidak berdaya melawan pelaku yang membawa senjata tajam dan pistol, yang ternyata hanya mainan korek api.

"Saya pasrah. Nopo nyuwune (apa mintanya) ya dituruti. Setelah minta uang itu, terus minta perhiasan. Pas minta perhiasan itu kepala saya dipukul pakai sajam, dipukul sekali tapi keras, kepala saya pusing," katanya

Korban mengalami luka robek empat jahitan akibat benda tajam di bagian dahi, luka robek di jari tangan kanan dan kiri.

Bahkan, anaknya juga mengalami luka terkena sabetan golok.

"Anak saya yang masih SMP, kena sabetan di kaki. Saya tidak kenal semua, baru tahu wajahnya ya ini tadi di sini (Polda Jateng). Ndak pernah lihat sama sekali dia beli rokok ke tempat saya. Dia pakai penutup wajah semua saat itu (merampok)," bebernya.

Uang yang dirampok tersebut merupakan hasil penjualan rokok di tempat usahanya yang lokasinya sepi.

Kanan kirinya persawahan.

Padahal uang tersebut akan disetorkan ke sales rokok dengan jatuh tempo Senin (20/1/2025) pagi.

"Saya usaha kelontong. Uang itu kan mau saya setoran rokok, saya dipasrahi mobil sama sales. Mau saya setoran pagi tadi, kan saya dikasih tempo Senin setor," jelasnya.

Terungkapnya kasus ini, korban mengapresiasi kepolisian anggota Jatanras Polres Pati dan Jatanras Polda Jateng.

Pihaknya berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Sebelumnya diberitakan, pelaku utama Bagus adalah tetangga kampung korban.

Bagus sudah merencanakan untuk perampokan terlebih dahulu.

Setelah itu, ia mengajak dua pelaku Ahmad dan Fahrizal.

Pelaku melancarkan aksinya sesuai peran masing-masing.

Sebelum masuk ke dalam rumah, Bagus membagi tugas dengan dua rekannya.

Fahrizal berjaga di depan rumah mengawasi situasi.

Selanjutnya, Bagus masuk ke teras rumah dengan cara merusak gembok pagar menggunakan pemotong besi.

Ia lalu mematikan sekring listrik.

Pelaku Ahmad dan Bagus lalu masuk ke dalam rumah dengan cara mendobrak pintu.

"Para pelaku lalu mengancam pemilik rumah dengan sajam dan pistol mainan," bebernya. (mha/aro)

Editor : H. Arif Riyanto
#Polres Pati #pengusaha #perampok #toko kelontong #jatanras polda jateng #polda jateng