Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Investigasi Kemenkes Temukan 70 Korban Dugaan Perundungan Program Pendidikan Dokter Spesialis di Semarang

Haryanto • Selasa, 1 Oktober 2024 | 01:34 WIB
Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami didampingi Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha saat di Mapolda Jateng, Senin (30/9/2024).
Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami didampingi Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha saat di Mapolda Jateng, Senin (30/9/2024).

RADARMAGELANG.ID, Semarang - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyerahkan hasil investigasi kaitannya buntut perundungan almarhumah dr Aulia Risma Lestari ke Polda Jawa Tengah.

Bahkan, Kemenkes juga telah menghimpun ada sebanyak 70 laporan lainnya. 

"Kemarin jumlahnya 70-an (korban perundungan) sudah diserahkan ke Polda (Jateng) untuk diproses," ungkap Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami saat ditemui di Mapolda Jateng, Senin (30/9/2024).

Apakah para korban tersebut semuanya mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip)?

Pihaknya enggan membeberkan hal tersebut.

"Macam-macam, ini untuk kasus yang di Semarang aja," katanya singkat. 

Keberadaannya di Mapolda Jateng, Murti Utami juga didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha untuk bertemu Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.

Menurut Kunta, pertemuan dengan Kapolda Jateng untuk memastikan penyelidikan kasus ini sudah berjalan dengan baik.

"Kami sudah siapkan bukti semuanya seusai permintaan dari Polda Jateng untuk kasus ini mulai dari bukti-bukti, saksi, kuasa hukum dan lainnya," katanya.

Pihaknya juga belum bersedia membeberkan secara keseluruhan hasil investigasi yang dilakukan dengan alasan sudah diserahkan dan dalam penanganan kepolisian. 

"Nanti, nanti menunggu Pak Kapolda ya," katanya. 

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, puluhan pelaporan di Kemenkes belum dilakukan secara rinci.

Pihaknya menyebut masih fokus terhadap  laporan investigasi yang disodorkan Kemenkes di RSUP Kariadi.

"Kita masih fokus pelaporan dari Kemenkes yang ada di RSUP dr Kariadi. Kemenkes juga secara resmi telah menyerahkan hasil investigasi ke Polda Jateng. Dan itu merupakan sebuah petunjuk sebagai alat bukti untuk penyidik mendalami," tegasnya. 

Meski demikian, pihaknya mempersilakan manakala ada korban lainnya untuk melaporkan ke Polda Jateng.

Pihaknya juga akan menindaklanjuti dan menjaga kerahasiaan terkait nama pelapor. 

"Apabila ada yang merasa menjadi korban silakan melapor ke kepolisian, kami terbuka, pastinya akan dijamin dari Kemenkes, Kemendikbud, maupun dari kepolisian. Ini adalah untuk kita semua," katanya. 

Johanson juga menyampaikan, masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait pelaporan dari orangtua almarhumah dr Risma.

Pemeriksaan saksi juga terus bertambah, sekarang ini ada sebanyak 46 orang. 

"Jadi kita on proses bahwa kasus laporan dari ibu korban almarhumah sampai sekarang kita masih berproses dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Sampai sekarang ini sudah ada 46 saksi kita periksa. Dan sampai hari ini masih proses pemerkosaan," bebernya.

Menanggapi terkait sudah adanya indikasi unsur pidana kaitannya pelaporan orangtua almarhumah dokter Risma, Johanson menambahkan nantinya akan melakukan gelar perkara kasus terkait hal tersebut.

"Nanti akan kita gelar perkara. Apakah perkara ini naik ke sidik, akan dilakukan  gelar perkara khusus," katanya. (mha/aro) 

Editor : H. Arif Riyanto
#PPDS Anestesi Undip #Irjen Ribut hari wibowo #perundungan #kemenkes #Aulia Risma Lestari #polda jateng #PPDS Undip #kapolda jateng