RADARMAGELANG.ID, Semarang – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi Semarang memiliki teknologi cangkok sumsum tulang (CST) untuk mengobati pasien dengan kelainan darah.
Biayanya mencapai Rp 350 juta.
Ketua Tim CST RS Kariadi Damai Santosa menyampaikan RS Kariadi merupakan salah satu rumah sakit yang menjadi terobosan pertama yang sukses mengobati pasien kelainan darah dengan teknologi CST.
Hingga kini RS Kariadi telah mengobati 52 pasien.
“Saat ini kita sudah melayani cangkok sumsum tulang 52 pasien,” jelas Santosa.
Ia menambahkan sebanyak 15 pasien melakukan cangkok sumsum tulang pada tahun 2023, dan dua pasien tahun 2024.
Menurutnya ada berbagai penyakit kelainan darah yang bisa diobati menggunakan CST.
Seperti multipel mieloma, leukemia, thalasemia, limfoma atau kanker kelenjar getah bening.
Santosa mengaku, hingga kini RS yang survive melakukan CST adalah RS Kariadi.
Sebab rumah sakit lain ada yang mandek atau belum berhasil mengobati pasien.
“Yang merintis cangkok sumsum tulang itu RSCM, Dharmais, Soetomo, Kariadi, lalu ada Jojga, lalu Bandung. Yang Sekarang survive itu Kariadi. Saya dapat info terbaru Dharmais tahun kemarin itu melakukan beberapa, kemudian Soetomo sudah berhenti, Cipto (RSCM) juga belum jalan, Jogja belum jalan lagi, Bandung juga belum jalan lagi,” ungkapnya.
Pihaknya mengklaim pengobatan CST di RS Kariadi juga relatif lebih murah dibanding rumah sakit lain terutama rumah sakit di luar negeri dengan teknologi yang sama.
“Tahun lalu sekitar Rp 350 juta di Indonesia. Hanya kita melakukan rekapitulasi ulang, kita akan sampaikan kebijakan ditarif kita. Itu (Rp 350 juta) rata-rata harga di Indonesia, kalau di dunia angkanya Rp 1 miliar hingga Rp 1,5 miliar,” tegasnya.
CST ini kata Santosa juga telah tercover oleh BPJS. Namun seiring melonjaknya angka pengobatan.
Pihaknya dengan BPJS pun akan membuat regulasi mengenai hal-hal yang dapat diakomodir untuk pembiayaan BPJS.
"Tahun sebelumnya itu lancar, tapi ini kasusnya makin banyak jadi tagihannya makin banyak. Nah ini mesti ada kriteria-kriteria yang harus kita sepakati," tambahnya. (kap/fth)
Editor : H. Arif Riyanto