Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Kecantikan Khazanah Lifestyle Makan Enak Piknik Pojok Kampung Travel Viral Artikel Ilmiah

Kasus Siswa MTs Negeri Semarang Disetrika Kakak Kelas, Kanwil Kemenag Jateng Turun Tangan, Keluarga Korban dan Pelaku Dimediasi

Nurfa'ik Nabhan • Rabu, 22 Mei 2024 | 21:35 WIB
Kepala Bagian Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng  Ahmad Faridi
Kepala Bagian Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng Ahmad Faridi

RADARMAGELANG.ID, Ungaran—Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah turun tangan dalam kasus penganiayaan di MTs Negeri Semarang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.

Pihak Kemenag Jateng tengah melakukan mediasi terhadap korban dan pelaku.

Kepala Bagian Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng Ahmad Faridi mengungkapkan perilaku perundungan hingga penganiayaan di lembaga pendidikan merupakan sesuatu hal yang meresahkan.

Pihaknya mengaku kaget dan syok atas kejadian yang terjadi di MTs Negeri Semarang.

"Perilaku pembullyan hingga berujung kekerasan apapun alasannya tidak bisa ditoleransi," ujarnya.

Pihaknya saat ini telah melakukan mediasi antara keluarga pelaku dan keluarga korban.

Ia ingin masalah itu tidak membesar dan berimbas pada kepercayaan masyarakat terhadap madrasah.

“Sampai saat ini kami sedang mediasi dengan keluarganya. Anggap saja ini musibah, tapi kita harus bisa menyelaraskan lagi, karena mereka sama-sama siswa yang tentunya butuh bimbingan apalagi anak di bawah umur,” jelasnya.

Faridi menyebutkan pihak Kemenag Jateng sudah mewanti-wanti kepada lembaga pendidikan untuk menjauhi dari tindakan pembullyan dan lainnya.

Salah satunya dengan adanya program Madrasah Aman dan Sehat.

“Upaya kami yakni dengan adanya program yang namanya Madrasah Aman dan Sehat. Aman dari semuanya mulai dari bullying, kekerasan, pencurian dan apapun," jelasnya.

Program tersebut salah satunya sebagai bentuk keprihatinan dengan kejadian yang melanda di dunia pendidikan.

Juga untuk menciptakan madrasah sebagai tempat yang nyaman, aman, dan sehat bagi seluruh komponen di dalamnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Semarang mendalami peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan kakak kelas terhadap adik kelas di MTs Negeri Semarang yang berada di Kecamatan Susukan.

Peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku yakni F siswa kelas 9 yang menganiaya korban berinisial D yang duduk di kelas 8 dengan cara menyetrika bagian dada dan lengan. (nun/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#bullying #kanwil kemenag jateng #MTs Negeri Semarang #mediasi