Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Orang Tua Siswa Menilai Kebijakan Larangan Study Tour oleh Disdikbud Jateng Tak Bijaksana, Ini Penjelasan Ketua Paguyuban Kelas XI SMAN 3 Semarang

Ida Fadilah • Senin, 20 Mei 2024 | 21:59 WIB
Ketua paguyuban angkatan kelas XI di SMA Negeri 3 Semarang Nunung Aisyiyah
Ketua paguyuban angkatan kelas XI di SMA Negeri 3 Semarang Nunung Aisyiyah

RADARMAGELANG.ID, Semarang - Protes larangan study tour oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng juga muncul dari orang tua siswa.

Ketua paguyuban angkatan kelas XI di SMA Negeri 3 Semarang Nunung Aisyiyah menyatakan, kebijakan tersebut dinilai tidak bijaksana karena mengacu tahun ini adalah tahun dengan kurikulum merdeka belajar.

Dari kurikulum itu diharapkan pembelajaran tidak hanya monoton di dalam kelas, tetapi ada pembelajaran juga yang dilakukan diluar kelas.

Salah satunya dikemas dengan studi budaya atau studi teknologi atau studi lingkungan sehingga anak-anak setingkat SMA bisa mengolah kreativitas dan minatnya dengan melihat dunia luar. 

"Sebenarnya tidak relevan menyalahkan kegiatan study tour-nya karena kegiatan ini juga berdampak baik untuk para siswanya. Tetapi memang hal ini harus bersinergi dengan orang tua dan pihak sekolah supaya kegiatan dapat mencapai tujuan yang diinginkan bersama. Anak juga butuh refreshing bersama dengan teman-temannya," tuturnya. 

Ia sudah menyampaikan pada pihak sekolah, namun pihak sekolah takut karena akan ada sanksi dari pihak dinas kalau masih tetap ada study tour atau studi-studi lainnya.

"Anehnya Dinas Pendidikan di Kota Semarang memperbolehkan adanya studi lingkungan atau studi budaya itu. Dan mereka selalu melibatkan komite dan paguyuban di setiap kegiatan tersebut dan selalu terpantau baik dan lancar. Kenapa hanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah tidak bijaksana malah bikin aturan begitu," kritiknya. 

Ia pun membandingkan dengan provinsi lain memperbolehkan kegiatan tersebut.

Di mana sering ditemui bus rombongan SMA provinsi lainnya masuk ke Kawasan Kota Lama Semarang sebagai destinasi studi budaya mereka.

Ia menilai aturan dari dinas tersebut malah terkesan menakuti sekolah tanpa ada solusi atau kebijakan lainnya.

"Kasihan anak-anak kelihatan momentum kebersamaan dengan satu angkatan dengan kegiatan di luar sekolah. Masa SMA adalah masa yang indah, di mana masa tersebut selalu menjadi cerita paling seru dan mengenang setiap anak-anaknya," tambahnya. 

"Sekali lagi mohon untuk bisa dipertimbangkan kebijakan aturan tersebut. Atau dikaji ulang kembali minimal suara anak juga didengar keluhannya. Agar tidak merugikan banyak pihak," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah telah melarang sekolah menyelenggarakan study tour.

Bahkan larangan ini sudah diberlakukan sejak tahun 2020 lalu.

Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah mengatakan, larangan itu diberlakukan sejak ada program sekolah gratis di Jateng.

Pasalnya, sekolah dilarang menarik pungutan kepada peserta didik di sekolah.

Tak terkecuali, pungutan untuk study tour.

“Bahwa ketika kita di Provinsi Jateng dengan kebijakan yang mengatur sekolah negeri. Sekolah negeri dilarang menyelenggarakan wisata itu mulai saat sekolah zero pungutan. Jadi kalo zero pungutan itu tidak ada pungutan, padahal piknik itu pungutan,” ujar Uswatun, Rabu (15/5/2024) lalu.

Meski telah dilarang, masih ada sekolah swasta di Jateng yang mengadakan study tour.

Menurutnya, hal itu karena sudah mengakar dan menjadi budaya lama di lingkungan sekolah.

“Yang kedua tidak ada nomenklatur kurikulum di sekolah yang mewajibkan sekolah menyelenggarakan piknik. Nah itu budaya yang sudah mengakar sejak lama termasuk zaman saya dulu. Karena untuk menciptakan momentum dan lainnya,” katanya.

Tak cukup sampai di situ, penyelenggaraan study tour itu juga dinilai rawan menjadi ladang bisnis yang disalahgunakan oleh penyelenggara.

“Yang ketiga piknik yang diselenggarakan satuan pendidikan itu potensi adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran karena di situ profit,” bebernya.

Kemudian Uswatun juga menyebut tidak ada dampak signifikan dari kegiatan study tour yang cenderung berisi wisata untuk kegiatan pembelajaran.

Apalagi bila mengalami kejadian yang tak diinginkan seperti kecelakaan yang belakangan terjadi, akan sulit bagi pihak sekolah untuk bertanggungjawab.

Ketimbang study tour yang berisiko besar, pihaknya mendorong agar sekolah menyelenggarakan outing class atau pembelajaran di luar kelas.

“Ketika sekolah mampu menganggarkan biaya operasional baik BOS maupun BOP. Bisa juga dilakukan secara free, misalnya SMA 1 ke museum atau Kota Lama,” lanjutnya.

Sementara untuk SMK yang memiliki program praktik kerja industri (Prakerin), dia meminta agar pihak sekolah tidak menyalahgunakan program itu untuk sekaligus mengadakan study tour.

“Prakerin sudah masuk program SMK yang biasanya, kadang malapraktiknya digunakan untuk sekalian piknik. Kebijakan dulu sampai sekarang belum dicabut. Itu terkait wisata sampai saat ini untuk sekolah negeri itu tidak diizinkan. Sudah sejak lama. Ini penegasan apalagi pas covid kemarin bener-bener dilarang,” tandasnya. (ifa/aro)

 

 

 

Editor : H. Arif Riyanto
#sekolah #Larangan Study Tour #study tour #karya wisata #SMAN 3 Semarang #Disdikbud Jateng #dinas pendidikan dan kebudayaan #siswa