Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Miris, Dua Siswi SD di Kendal Ini Jadi Korban Pencabulan Gurunya, Pelaku Sudah Diamankan

H. Arif Riyanto • Rabu, 24 Januari 2024 | 13:42 WIB
Dua siswi di Kendal jadi korban pencabulan gurunya
Dua siswi di Kendal jadi korban pencabulan gurunya

RADARMAGELANG.ID, Kendal--Dua siswi SD di Kecamatan Boja, Kendal, diduga menjadi korban pencabulan oleh gurunya sendiri.

Hal itu terungkap usai orang tua kedua korban melaporkan kejadian ke Mapolres Kendal Selasa (23/1/2024).

Adapun orang tua dua korban ini didampingi petugas UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah di Mapolres Kendal. Keduanya melaporkan kejadian yang menimpa anak perempuannya yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh gurunya sendiri.

"Kami sebagai orang tua korban ingin melaporkan kejadian yang menimpa anak perempuan kami. Yang menjadi korban pencabulan," kata A, salah satu orang tua korban.

Pria berinisial A ini sangat menyayangkan aksi bejat yang dilakukan seorang pendidik.

Padahal seharusnya pendidik atau guru memberikan contoh yang baik untuk siswanya.

"Anak kami ini telah dicabuli oleh gurunya sendiri dan sangat menyayangkan aksi bejat yang dilakukan oleh seorang pendidik. Perbuatan pelaku sudah biadab dan malah memberikan contoh yang buruk," ujarnya geram.

Hal serupa juga dirasakan H, orang tua korban lainnya.

Dia mengaku kesal dengan perbuatan pelaku terhadap anaknya.

Dia juga tidak menyangka anaknya menjadi korban oleh gurunya sendiri.

Tak hanya itu, H juga membeberkan jika pelaku kerap menghubungi anaknya (korban) melalui ponsel.

"Yang kurang ajar lagi itu pelaku suka ganggu anak saya. Dia (pelaku) suka telpon-telpon anak saya, untung HP-nya sekarang diambil istri saya," terangnya. 

H berharap, pihak kepolisian segera menangkap pelaku pencabulan ini. Itu supaya tidak lagi mengganggu korban maupun siswi lainnya.

"Saya berharap agar pelaku segera ditangkap karena sering mengganggu anak kami dan tentunya membuat takut anak kami," harapnya. 

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setyahadi mengatakan, telah menerima laporan dugaan kasus pencabulan terhadap dua korban di Kecamatan Boja yang masih di bawah umur.

Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua korban didampingi orang tua masing-masing serta UPTD PPA Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah. 

"Hari ini kami memang menerima laporan dugaan kasus pencabulan terhadap dua orang bocah. Kedua korban datang bersama orang tuanya didampingi UPTD PPA Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah," katanya saat dikonfirmasi.

AKP Untung menjelaskan, kedua korban akan menjalani pemeriksaan di unit 3 PPA. Setelah itu, akan dilakukan visum. Pihaknya juga belum bersedia menerangkan modus pelaku saat melakukan aksi bejatnya.

"Dua korban sekarang masih menjalani pemeriksaan. Kemudian akan diperiksa untuk divisum juga. Kami belum tahu modus pelaku seperti apa. Nanti biar kami periksa dulu. Dan nanti bisa kami sampaikan," tandasnya.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kendal siap memberikan pendampingan terhadap siswi SD korban pencabulan oleh gurunya sendiri.

Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP2KBP2PA Kendal Benedicta Laras Paramita menjelaskan, kasus pencabulan tersebut dialami ACS dan AA yang merupakan siswi SD  di Tampingan, Kecamatan Boja.

Pihaknya juga siap memberikan pendampingan untuk psikis maupun psikologis korban.

Kejadian ini bermula saat salah satu orang tua korban mengetahui anaknya mendapat perlakuan bejat dari gurunya di sekolah. Kemudian, dilaporkan ke DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah.

Laporan tersebut mendapat tindak lanjut ke unit PPA Jawa Tengah.

"Korban sudah divisum kemudian dilayani pendampingan psikolognya. Karena pelaku melakukan perbuatannya di dalam kelas. Bahkan dua korban ini masih berusia 12 tahun," jelasnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (23/1/2024).

Paramita mengatakan, pihaknya mulai melakukan pendampingan pada 11 Januari kemarin. Saat itu, korban sempat tidak mengaku terhadap kejadian yang dialaminya. 

"Jadi, cukup sulit pada saat ngambil kesaksian si anak. Karena mungkin ada ancaman," katanya.

Kemudian dilakukan asesmen dengan PPA Provinsi dan Polres Kendal. Sehingga, pada 20 Januari kemarin pelaku DS, 43, berhasil diamankan ke Mapolres Kendal untuk penyidikan.

Paramita melanjutkan, korban termasuk anak yang sulit bergaul dengan teman sebayanya. Sehingga saat di sekolah korban hanya berdua saja.

Kemudian, dua korban ini mendapat perhatian khusus dari DS.

Bahkan, dua korban ini terbilang cukup dekat dengan pelaku.

Adapun upaya yang dilakukan DP2KBP2PA Kendal yakni melakukan pendampingan untuk pendidikan korban.

Pihaknya juga kolaborasi dengan Disdikbud Kendal supaya siswa tetap dipertahankan di sekolahnya. Selain itu, proses pembelajaran siswa dilakukan secara daring.

"Memang korban belum mau berangkat sekolah. Jadi, dia (korban) masih melalui daring pembelajarannya," kata Paramita.

Tak hanya itu, DP2KBP2PA Kendal juga akan memberikan pendampingan psikis maupun psikologis kepada korban.

Pihaknya juga tidak akan memaksa supaya siswa mau berangkat ke sekolah.

"Kalau memang dia (korban) belum siap secara psikis, dia tidak akan dipaksakan berangkat ke sekolah. Pun nanti pas ujian akhir akan dilakukan metode yang sama (daring)," tandasnya.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setyahadi mengatakan, pelaku sudah diamankan di Polres Kendal. Pihaknya juga tengah melakukan penyidikan terhadap pelaku.

"Masih proses sidik. Tapi pelaku sudah diamankan di Polres Kendal. Sekarang prosesnya masih berjalan," katanya. (dev/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#siswi sd #cabul #PPA #Polres Kendal