Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Ini Kata Plt Kepala Disdikbud Batang Bambang Suryantoro Sudibyo, Ada Siswa Berperilaku Nyleneh Laporkan ke Bhabin

H. Arif Riyanto • Selasa, 16 Januari 2024 | 22:00 WIB
Plt Kepala Disdikbud Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo
Plt Kepala Disdikbud Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo

RADARMAGELANG.ID, Batang- Tawuran pelajar di Kabupaten Batang dan wilayah lain. Ini menimbulkan keprihatinan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang.

Dinas ini serius menindaklanjuti maraknya tawuran antarpelajar.

Plt Kepala Disdikbud Batang Bambang Suryantoro Sudibyo meminta warga yang melihat siswa yang berperilaku menyimpang untuk dilaporkan ke Bhabinkamtibmas.

"Kami dari Dinas Pendidikan turut prihatin. Kita tidak henti-hentinya kepada pihak sekolah, kita sampaikan bahwa khusus diberikan perhatian pada anak-anak yang kelihatan nyleneh (berperilaku negatif). Kalau perlu laporkan ke Bhabinkamtibmas biar ada penindakan atau pembinaan," ujarnya mengetahui sejumlah pelajar dibina hingga diproses hukum oleh kepolisian karena berencana tawuran.

Pihaknya menyayangkan adanya siswa yang membentuk kelompok atau geng untuk tawuran.

Mereka membuat janjian di suatu tempat untuk tawuran.

Bahkan ada alumni sekolah yang malah ikut membina dan merekrut para pelajar masuk geng tawuran.  

Geng-geng itu kerap membawa senjata tajam konvoi di jalan-jalan.

Hal ini seperti yang diungkap Polres Batang dalam rilis kasus, Senin (15/1/2024).

Polisi mengamankan parang sepanjang satu meter lebih dari para pelaku tawuran. 

"Kembali lagi ini peran orang tua sangat penting. sehingga tidak mungkin Dinas Pendidikan mengatasi sendiri tanpa keterlibatan dari masyarakat," terangnya.

Pihaknya juga menyinggung, aturan jam wajib belajar yang pernah dicanangkan tahun 2018.

Aturan itu bisa meminimalkan tindakan negatif pelajar.

Karena saat malam mereka bisa fokus belajar.

"Tahun 2018 itu sudah pernah dicanangkan jam wajib belajar dari pukul 19.00 sampai 21.00 malam, anak-anak tidak boleh keluar rumah," tandasnya. (yan/aro)

 

Editor : H. Arif Riyanto
#tawuran pelajar #proses hukum #bhabinkamtibmas #Disdikbud Batang #Kabupaten Batang