RADARMAGELANG.ID, Klaten - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Semarang (Unnes) GIAT 6 Desa Jagalan mengadakan sosialisasi rokok ilegal di Balai Desa Jagalan, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Rabu (15/11/2023).
Mereka adalah Oktavia Dwi Wulandari dan Firmansyah Wahyu Oetomo dari Program Studi Ilmu Hukum serta Henokh Josandrae H. dari Program Studi Manajemen Unnes.
Oktavia menyampaikan pentingnya dilakukan sosialisasi gempur rokok ilegal kepada masyarakat. “Kalau membeli rokok ilegal yang tidak membayar cukai, pendapatan daerah akan menurun. Hal itu berdampak pada tidak adanya pembangunan, kualitas pendidikan, serta fasilitas dan pelayanan kesehatan, dan lain sebagainya,” ujar Oktavia.
Sementara itu, Henokh menjelaskan mengenai barang yang terkena cukai, jenis-jenis tembakau, dan ciri-ciri rokok ilegal.
“Barang yang terkena cukai konsumsinya perlu dikendalikan dan peredarannya perlu diawasi. Pemakaiannya bisa menimbulkan dampak negatif, baik bagi masyarakat maupun lingkungan. Selain itu, dalam pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan,” terangnya.
Narasumber yang lain, Firman, menjelaskan peredaran rokok ilegal terus meningkat hingga saat ini. “Peredaran rokok ilegal mulai meningkat kembali sejak 2019. Kenaikan pada 2019 dengan persentase 3 persen, kini naik hingga 6,87 persen per September 2023,” tambahnya.
Tim KKN Unnes GIAT 6 Desa Jagalan itu mengajak seluruh masyarakat, terutama di Desa Jagalan, untuk memberantas penggunaan dan peredaran rokok ilegal. (rls/lis)