Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

2 Oktober Jadi Hari Batik Nasional, Terpilihnya Batik Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO

Magang Radar Magelang • Jumat, 3 Oktober 2025 | 00:11 WIB
Batik menjadi warisan leluhur bangsa Indonesia yang tetap eksis hingga kini
Batik menjadi warisan leluhur bangsa Indonesia yang tetap eksis hingga kini

RADARMAGELANG.ID, Magelang – Hari Batik Nasional diperingati oleh seluruh warga Indonesia setiap tanggal 2 Oktober sebagai warisan budaya leluhur Indonesia. Terpilihnya 2 Oktober jadi Hari Batik Nasional karena di tanggal itulah Batik Indonesia ditambahkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO di tahun 2009.

Melansir dari Kemdiktisaintek, sejarah Hari Batik Nasional dimulai ketika batik diakui menjadi warisan budaya tak benda oleh UNESCO pada tahun 2009. Pengakuan ini terjadi pada sidang ke-4 Komite Antar Pemerintah mengenai warisan budaya tak benda di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009. Bersamaan dengan momen ini, beberapa warisan budaya lain yang diakui sebagai bagian dari warisan budaya tak benda manusia atau Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity seperti keris, wayang, noken, dan Tari Saman.

Diketahui, Batik Indonesia diperkenalkan secara luas di dunia internasional melalui Presiden Soeharto ketika mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kemudian, batik mulai didaftarkan ke UNESCO pada 4 September 2008 di Jakarta untuk mendapatkan status warisan budaya tak benda atau Intangible Cultural Heritage (ICH). Tepat pada 2 Oktober, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadikan tanggal tersebut sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 yang diterbitkan pada 17 November 2009. Dengan keputusan ini, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat edaran yang mengimbau seluruh pegawai pemerintah di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten untuk mengenakan batik setiap Hari Batik Nasional.

Berdasarkan situs resmi UNESCO, batik diperkirakan telah berusia lebih dari 1000 tahun melalui bukti sejarah yang menunjukkan penggunaannya di beberapa bagian Afrika, Asia, dan Timur Tengah. Meski asal-usul batik hingga kini belum diketahui secara pasti, diyakini bahwa batik telah dibawa ke Asia melalui anak benua India.

Kata “Batik” berasal dari kata Indonesia-Melayu, yang saat ini digunakan sebagai istilah umum yang merujuk pada proses pewarnaan kain. Proses ini secara tradisional dilakukan pada katun dan sutra menggunakan teknik resist. Ini termasuk menutupi area kain dengan zat tahan pewarna untuk mencegah penyerapan warna. Area yang tidak tertutup mampu menyerap rona gelap. Dengan demikian, kain tersebut tahan lama dan tahan pudar. Metode batik juga bervariasi seperti metode ciprat, proses sablon, dan metode lukis tangan.

Jadi, dengan pengakukan ini menjadikan Batik Indonesia bukan hanya sekadar warisan budaya lokal, namun sebagai aset warisan budaya dunia yang harus dijaga dan dilestarikan. Terlebih lagi, batik menjadi cerminan identitas bangsa yang sarat dengan tradisi dan nilai luhur bangsa Indonesia. Melalui peringatan ini, batik menjadi simbol persatuan bangsa Indonesia yang diharapkan semakin dan selalu dikenal luas ke seluruh dunia dalam upaya melestarikan Batik Indonesia. (mg1)

Editor : H. Arif Riyanto
#batik #batik indonesia #warisan budaya tak benda indonesia #hari batik nasional #indonesia #sejarah hari batik nasional #Hari Batik Indonesia #unesco #hari batik nasional 2025 #warisan budaya tak benda #hari batik #sejarah batik #Hari Batik 2 Oktober