Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Jejak Sejarah dan Sentra Produksi Tembakau di Indonesia, dari Tanaman Asing hingga Menjadi Komoditas Utama Ekonomi Negara

Magang Radar Magelang • Sabtu, 21 September 2024 | 01:22 WIB

Sejarah masuknya tembakau di Indonesia hingga menjadi komoditas utama dalam perekonomian Indonesia
Sejarah masuknya tembakau di Indonesia hingga menjadi komoditas utama dalam perekonomian Indonesia

RADARMAGELANG.ID - Tembakau atau Nicotiana Tabacum merupakan kelompok tumbuhan genius nicotiana yang berasal dari Amerika Selatan dan Amerika Utara.

Di perkirakan, tembakau telah ditanam di Amerika sejak 6000 SM untuk kemudian menyebar keseluruh penjuru dunia.

Lantas, bagaimana sejarah masuknya tembakau ke Indonesia? Yuk, simak penjelasannya.

Sejarah Tembakau di Indonesia

Di Indonesia, tembakau (Nicotiana tabacum) telah dikenal oleh masyarakat Indonesia sejak lama dan menjadi kebutuhan primer bagi sebagian orang.

Terdapat beberapa teori mengenai asal mula masuknya tembakau ke Indonesia.

Salah satunya menyatakan bahwa tembakau dibawa oleh bangsa Portugis ketika mereka tiba di kepulauan Nusantara, seperti yang diungkapkan oleh sinolog Belanda, G. Schlegel, yang mengaitkan nama tembakau dengan kata "tabaco" atau "tumbaco."

Berdasarkan pandangan ini, tembakau kemungkinan mulai dikenal di Nusantara pada awal abad ke-16.

Selain itu, bangsa Spanyol juga diperkirakan membawa tembakau antara tahun 1521–1529 saat mereka berlayar ke Maluku untuk mencari rempah-rempah.

Portugis sendiri diduga membawa tembakau ke Nusantara antara tahun 1512 hingga 1641.

Pandangan berbeda muncul dari ahli botani Swiss, Augustin Pyrame de Candolle, dan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Thomas Stamford Raffles.

Keduanya berpendapat bahwa tembakau mulai masuk ke Indonesia sekitar awal abad ke-17 oleh bangsa Eropa.

Raffles mencatat dalam The History of Java (1817) bahwa pada tahun 1600-an, tembakau sudah banyak ditanam di berbagai daerah di Jawa dan percaya bahwa orang Belanda yang membawanya setelah ekspedisi Cornelis de Houtman tiba di Banten pada 1596.

Sementara itu, Candolle meyakini bahwa Portugis membawa tembakau ke Pulau Jawa sekitar tahun 1600.

Bukti tambahan tentang keberadaan tembakau di Nusantara pada abad ke-17 tercatat oleh Edmund Scott, agen VOC di Banten antara 1603–1605, yang menyebutkan bahwa orang Jawa mengonsumsi banyak tembakau dan opium, menandakan penggunaan yang luas. Catatan pejabat VOC, Zebalt Wonderer dan Jan Barentszoon, juga menunjukkan Raja Amangkurat I dari Kerajaan Mataram sedang memegang pipa tembakau pada 1645.

Dalam waktu singkat, tanaman tembakau menyebar luas di Pulau Jawa.

Menurut catatan Georgius Everhardus Rumphius dari VOC pada tahun 1695, pada tahun 1650, sejumlah wilayah di Nusantara telah memiliki perkebunan tembakau, termasuk di Kedu, Bagelen, Malang, dan Priangan.

Pengembangan tembakau di Indonesia sudah dimulai sebelum masa Tanam Paksa pada era Van Den Bosch (1830–1834). VOC telah membuka perkebunan tembakau di Kesultanan Surakarta dan Yogyakarta sejak tahun 1820.

Pada tahun 1856, penanaman tembakau diperluas di Besuki, Jawa Timur.

Antara tahun 1870 dan 1940, penanaman tembakau juga berkembang di Kedu, Kediri, serta daerah antara Semarang dan Surabaya, termasuk Klaten dan wilayah Vorstenlanden di sekitar Surakarta dan Yogyakarta, serta Jember.

Meskipun penanaman sudah dilakukan sebelum era tanam paksa, usaha untuk menanam tembakau untuk pasar Eropa mulai berhasil di Tanah Deli, Sumatera Utara, sejak 1854, dengan hasil yang sangat terkenal, terutama untuk bahan cerutu.

Pada tahun 1860, George Birnie mendirikan perkebunan Oud Djember di Karesidenan Besuki, Jawa Timur, yang menghasilkan tembakau berkualitas tinggi untuk pasar Eropa, dikenal sebagai tembakau Jember.

Pada awal abad ke-20, penanaman tembakau semakin meluas, tidak hanya di Pulau Jawa dan Sumatera, tetapi juga di Madura, Ternate, Kepulauan Kei, Makian, Buru, Seram, Ambon, Sulawesi, Bali, Lombok, hingga Papua.

Saat ini, Indonesia merupakan produsen tembakau terbesar keempat di dunia, setelah China, India, dan Brasil. Komoditas ini menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara dari cukai dan pajak.

Sentra Produksi Tembakau di Indonesia

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), volume produksi tembakau di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 238,8 ribu ton, yang menunjukkan peningkatan sebesar 7,62% dibandingkan tahun sebelumnya.

Angka ini mencerminkan pertumbuhan yang positif dalam industri tembakau, meskipun hanya 14 provinsi yang terlibat dalam produksi, sementara 24 provinsi lainnya tidak menghasilkan tembakau sama sekali.

Jawa Timur tetap menjadi provinsi penghasil tembakau terbesar di tanah air, dengan kontribusi mencapai 109 ribu ton, yang setara dengan 45,65% dari total produksi nasional.

Dominasi Jawa Timur dalam produksi tembakau tidak hanya memperlihatkan keberhasilan pertanian di daerah tersebut, tetapi juga mencerminkan tradisi dan budaya lokal yang mendukung pertanaman tembakau.

Di posisi kedua, Nusa Tenggara Barat (NTB) menghasilkan 60,6 ribu ton tembakau, menunjukkan kontribusi yang signifikan terhadap total produksi nasional.

Jawa Tengah mengikuti dengan produksi 52,7 ribu ton, sementara Jawa Barat dan Aceh masing-masing menyumbang 8,9 ribu ton dan 2,2 ribu ton.

Di Jawa Timur, Kabupaten Jember menjadi sentra produksi tembakau dengan hasil mencapai 27.251 ton pada tahun 2023.

Di Jember, petani menanam tembakau di lima kecamatan, yaitu Puger, Kalisat, Sukowono, Wuluhan, dan Ledokombo, yang masing-masing menghasilkan lebih dari 2.000 ton daun tembakau kering setiap tahun.

Di Jawa Tengah, sentra produksi tembakau berada di Kabupaten Temanggung, menghasilkan lebih dari 12.500 ton setiap tahun dari lahan seluas 15.000 hektare.

Sentra penanaman tembakau terletak di lereng Gunung Sumbing dan Sindoro, dengan lokasi di Lamuk, Lamsi, Paksi, Toalo, Tionggang, Swanbing, dan Kidulan, yang semuanya berada di Kecamatan Bulu, Kledung, dan Ngadirejo.

Di Jawa Barat, luas area perkebunan tembakau mencapai 101.800 hektare dengan sentra produksi tembakaunya sendiri terletak di Kabupaten Garut dan Kabupaten Sumedang, sebagai penghasil tembakau terbesar di provinsi tersebut.

Sementara itu, di Nusa Tenggara Barat (NTB), petani menanam tembakau di Pulau Lombok dan Sumbawa selama musim kemarau.

Sekitar 45 ribu petani dan buruh bergantung pada tembakau untuk mata pencaharian mereka, dengan setengah dari jumlah tersebut berada di Kabupaten Lombok Timur.

Keberagaman wilayah produksi ini menunjukkan bahwa meskipun Jawa Timur mendominasi, provinsi lain juga berperan penting dalam industri tembakau Indonesia.

Hal ini menciptakan peluang bagi pengembangan pertanian dan ekonomi lokal di masing-masing provinsi.

Dengan terus meningkatnya permintaan, pengembangan teknik pertanian yang lebih efisien dan berkelanjutan akan menjadi kunci untuk meningkatkan produksi tembakau di masa depan. (mg21/lis)

Editor : Lis Retno Wibowo
#jawa tengah #badan pusat statistik #ntb #sejarah #tembakau #jawa barat #sentra produksi #Jawa Timur