Berita Magelang Mungkid Temanggung Wonosobo Features Entertainment Olahraga Otomotif Lifestyle Kecantikan Travel Piknik Makan Enak Viral Pojok Kampung Khazanah Artikel Ilmiah

Perjalanan Panjang Kasus Narkoba Ammar Zoni Berujung di Nusakambangan

Magang Radar Magelang • Minggu, 19 Oktober 2025 | 01:50 WIB

 

Pemindahan enam narapidana ke Lapas High Risk Karangayar Nusakambangan
Pemindahan enam narapidana ke Lapas High Risk Karangayar Nusakambangan

RADARMAGELANG.ID - Pulau Nusakambangan kembali kedatangan penghuni baru. Enam narapidana berisiko tinggi dipindahkan ke lapas berkeamanan super maksimum, salah satunya adalah aktor Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni. Rombongan napi tersebut tiba di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan, pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 07.43 WIB, dengan pengawalan ketat dari petugas Ditjen Pemasyarakatan dan kepolisian.

Langkah tegas ini diambil setelah dirinya kembali diduga terlibat dalam peredaran sabu dan ganja kering saat menjalani masa tahanan di Rutan Salemba. Hingga kini, tercatat, Ammar Zoni sudah empat kali terjerat kasus serupa.

Kasus pertama menjerat Ammar pada 2017. Saat itu, polisi menggerebek rumahnya di kawasan Depok dan menemukan beberapa lintingan ganja serta alat isap sabu.
Dalam pemeriksaan, Ammar mengaku sudah menggunakan narkotika selama satu tahun karena tekanan pekerjaan dan pergaulan.

Pada 8 Maret 2023, Ammar kembali ditangkap di kawasan Sentul, Bogor. Polisi menemukan satu gram sabu yang dibeli melalui sopir pribadinya. Sang sopir mengaku diperintah langsung oleh Ammar untuk membeli barang haram tersebut di Kampung Boncos, Jakarta Barat. Hasil tes urine pun kembali menunjukkan Ammar positif menggunakan sabu.

Belum genap setahun setelah bebas, pada Desember 2023, Ammar kembali diciduk polisi di sebuah apartemen di Serpong, Tangerang Selatan. Dalam penggerebekanya polisi menyita 4,6 gram sabu, 1,3 gram ganja, timbangan digital, dan alat isap sabu. Polisi mengungkap barang haram itu didapat dari jaringan Kebon Pisang, Jakarta Utara.

Saat menjalani masa hukuman, Ammar bukannya menyesali perbuatannya. Pada 2025, Amar diduga terlibat kembali dalam peredaran sabu dan ganja kering di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Lebih mengejutkan lagi, ia melancarkan aksinya lewat aplikasi Zangi.

Zangi merupakan aplikasi pengiriman pesan privat yang dikembangkan untuk menjamin keamanan digital para penggunanya.

Atas temuan itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) langsung mengambil langkah tegas dengan memindahkan Ammar ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, bersama lima narapidana lain yang juga dikategorikan berisiko tinggi.
Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat, tangan para napi diborgol, mata ditutup kain hitam, dan seluruh perjalanan dikawal oleh petugas gabungan.

“Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security,”
ujar Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, dalam keterangan yang dikutip dari Tirto.id pada Kamis (16/10/2025).

Dari bintang sinetron populer hingga menjadi narapidana berisiko tinggi, perjalanan panjang kasus narkoba yang menyeret Ammar Zoni berujung di balik tembok tinggi Nusakambangan. (mg6)

Editor : H. Arif Riyanto
#Nusakambangan Maximum Security #nusakambangan #ditjenpas #rutan salemba #sabu - sabu #narkoba #amar zoni #Muhammad Ammar Akbar