RADARMAGELANG.ID— Awal Mei 2024, layar lebar Indonesia menyuguhkan salah satu film horor yang diangkat dari kisah nyata berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Film ini disutradarai oleh Anggy Umbara, diambil dari tragedi pembunuhan sepasang kekasih di Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Begitu diputar di bioskop-bioskop, film ini langsung dibanjiri penonton.
Bahkan hingga 15 Mei kemarin, film yang menyayat hati ini sudah ditonton hingga 3 juta penonton.
Dikutip dari akun Instagram resmi @filmvina membagikan update terbaru jumlah penonton film Vina: Sebelum 7 Hari pada Rabu, 15 Mei 2024 hingga jam 15.00 sudah menembus lebih dari 3 juta penonton.
“Sampai hari ini jam 3 siang 3.000.000++ orang turut berdoa untuk menuntaskan keadilan Vina SEDANG TAYANG DI BIOSKOP”.
Dalam film itu, sosok Vina diperankan dengan apik oleh Nayla Denny Purnama.
Keluarga Vina di Cirebon mengklaim bahwa wajah Nayla Purnama sangat mirip dengan mendiang Vina.
Gadis kelahiran Bandung 15 Mei 2007 ini mengawali kariernya di industri hiburan sejak berusia 6 tahun.
Lalu, namanya makin sering malang melintang di dunia hiburan setelah terlibat dalam proyek-proyek FTV dan sinetron.
Namun, ia baru mulai serius main di film sejak 2020.
Adapun film Vina: Sebelum 7 Hari semakin mengorbitkan nama Nayla Denny Purnama.
Film Vina: Sebelum 7 Hari yang diadaptasi dari kisah nyata, sedang ramai diperbincangkan.
Dalam film ini, Nayla tak kuasa menahan haru karena ini juga menjadi kesempatan pertamanya menjadi pemeran utama.
"Menurut aku project ini spesial banget, jadi almarhumah Vina adalah sebuah keberuntungan buat aku," ujar Nayla Purnama kepada wartawan.
"Kenapa jadi terharu, ini senang banget karena melihat semua di sini nonton kerja keras aku dari hati," tambahnya.
Nayla berharap apa yang ingin disampaikan lewat film tersebut bisa tersampaikan dengan baik.
"Apa yang mau aku sampaikan, apa yang mau almarhumah sampaikan bisa sampe ke penonton," ungkapnya.
Film garapan Anggy Umbara itu diangkat dari kasus Vina yang merupakan korban pembunuhan geng motor di Cirebon.
Bersama dengan Dee Company film tersebut tayang di bioskop Indonesia mulai 8 Mei 2024 lalu.
Film ini merupakan kisah nyata pembunuhan Vina dan kekasihnya pada 27 Agustus 2016 sekitar pukul 22.00.
Saat itu, Vina, 16. dan kekasihnya Rizky atau Eky, ditemukan tergeletak tak bernyawa di flyover atau jalan layang di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Mulanya polisi menduga sejoli itu merupakan korban kecelakaan lalu lintas.
Namun kejanggalan pada luka-luka yang terlihat di tubuh korban, membuat polisi curiga bahwa Vina dan Eky adalah korban pembunuhan.
Hal itu diperkuat setelah polisi mendapat laporan dari teman korban tentang peristiwa yang dialami Vina dan Eky sebelum keduanya ditemukan meninggal dunia.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian berhasil meringkus para pelaku yang terlibat dalam kejadian itu.
Delapan orang diamankan terkait dengan kejadian ini.
Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Mereka merancang agar aksi kejahatannya tidak diketahui polisi.
Kala itu, kedua korban dibaringkan di atas aspal agar seolah-olah mereka adalah korban kecelakaan lalu lintas.
Peristiwa itu berawal saat kedua korban bersama rekannya, berkendara menggunakan sepeda motor di kawasan Kalitanjung, Kota Cirebon.
Saat melintas di SMP Negeri 11 Kalitanjung, rombongan korban dilempari batu oleh kelompok pelaku.
Setelah melakukan pelemparan, kelompok pelaku kemudian mengejar korban dan rombongannya.
Saat itu Vina berboncengan dengan korban Eky.
Dalam aksi kejar-kejaran itu, kelompok pelaku yang telah mempersenjatai diri dengan bambu kemudian memepet kendaraan korban.
Korban dihantam dengan bumbu hingga kehilangan keseimbangan dan akhirnya terjatuh.
Namun, rekan korban yang lainnya ikut motoran bersama Vina dan Eky memilih untuk kabur.
Setelah menjatuhkan keduanya, para pelaku membawa mereka ke sebuah tempat sepi di depan SMPN 11 Kalitanjung.
Di lokasi inilah kebiadaban para pelaku semakin menjadi-jadi.
Mereka melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
Bahkan, para pelaku juga sempat memerkosa Vina secara bergiliran.
Aksi brutal kelompok geng motor yang menewaskan sejoli Vina dan Eky itu berakhir di meja hijau.
Dalam kasus pembunuhan disertai pemerkosaan ini, tujuh terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut mereka dengan hukuman mati.
Selain tujuh terdakwa itu, ada lagi satu pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang juga telah diadili.
Satu pelaku itu adalah Saka Tatal. Dalam perkara ini, ia dijatuhi delapan tahun penjara.
Film ini punya alur cerita yang sebagian besar diambil dari kisah nyata tersebut.
Namun ada beberapa perbedaan seperti pada nama tokoh yang berbeda.
Jasad Vina diceritakan ditemukan bersama sang kekasih yang bernama Eky.
Mulanya, pihak keluarga yang melihat langsung jenazah Vina mengira jika putri kesayangannya itu tewas akibat kecelakaan lalu lintas.
Saat polisi juga mulai mencurigai adanya indikasi pembunuhan, pertanda lain dari kebenaran kematian Vina pun datang.
Salah satu sahabat Vina, Linda, menghubungi pihak keluarga Vina di hari keenam setelah peristiwa tragis itu.
Ia mengaku jika dirinya mendapat bisikan dari arwah Vina yang menceritakan secara detail bagaimana kecelakaan tersebut bermula.
Linda mengungkap jika Vina dan Eky diserang oleh 12 anggota geng motor hingga ke Jalan Layang Talun.
Kemudian, Vina diserang secara brutal dan diperkosa oleh para pelaku.
Rupanya, salah satu pelaku itu adalah teman Eky, yang bernama Egi.
Egi tega melakukan hal itu, sebab sempat menaruh hati dengan Vina.
Hanya saja, cinta Egi tak berbalas.
Vina menolak Egi secara mentah-mentah.
Saat itu, Vina sempat meludahi Egi.
Hal ini yang membuat Egi menyimpan dendam pada gadis incarannya tersebut.
Arwah Vina tidak terima jasadnya dianggap sebagai korban kecelakaan.
Ia pun berusaha membuka tabir kebenaran dari alam yang berbeda.
Delapan tahun berselang, dari 11 pelaku baru ada delapan orang yang telah diadili atas kasus pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eky.
Sementara tiga pelaku lainnya hingga kini belum tertangkap alias masih buron.
Dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, dalam isi dakwaan untuk pelaku Rivaldi Aditya Wardana dan Eko Ramadhani, tertera ada tiga nama pelaku yang berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron. Mereka adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Pihak keluarga pun telah berusaha keras untuk mencari keadilan atas peristiwa yang menimpa Vina.
Kakak Vina, Marliyana mengaku sudah berusaha keras untuk mencari tahu soal tiga pelaku yang masih buron.
"Setelah kejadian pihak keluarga terus mencari informasi tentang tiga (pelaku) itu yang belum ketemu," kata Marliyana kepada wartawan.
Marliyana sendiri mengaku tidak mengenal tiga pelaku pembunuhan terhadap Vina yang masih buron.
Ia mengatakan belum pernah melihat tampang dari tiga orang pelaku itu.
Setelah kejadian, Marliyana mengaku sudah beberapa kali menanyakan perkembangan soal tiga pelaku yang masih buron kepada pihak berwenang.
Bahkan, saat itu ia juga sempat menanyakan kepada para pelaku yang sudah tertangkap soal keberadaan tiga pelaku lainnya yang masih buron.
"Nanya ke pihak berwenang sudah. Nanya ke para pelaku juga juga sudah. Sampai saya bilang 'tolong kasih tahu foto orangnya kaya gimana, tampangnya seperti apa'," ujar Marliyana.
"Sampai sekarang saya nggak tahu pelakunya seperti apa. Orangnya kaya gimana, tinggi atau pendek saya nggak tahu," ucap dia.
Polda Jawa Barat pun memberi kabar soal tiga nama buron tersebut. (*/aro)
Editor : H. Arif Riyanto