RADARMAGELANG.ID, Jakarta–BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI untuk memperluas akses pembiayaan kepemilikan rumah berbasis syariah bagi jutaan pekerja Penerima Upah (PU) di Indonesia.
Melalui kolaborasi tersebut, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses pembiayaan BSI Griya dengan tenor hingga 30 tahun dan angsuran tetap hingga akhir masa pembiayaan. Skema tersebut diharapkan memberikan kepastian cicilan sekaligus membantu pekerja menjaga stabilitas arus kas bulanan saat memiliki rumah.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, kehadiran BSI sebagai bank penyalur Manfaat Layanan Tambahan (MLT) akan memperluas akses sekaligus menambah pilihan pembiayaan perumahan berbasis syariah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Saiful, kerja sama tersebut diharapkan semakin memudahkan peserta memiliki rumah sebagai aset jangka panjang sekaligus bekal untuk mempersiapkan kehidupan yang lebih sejahtera pada masa pensiun.
Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar tersebut, pekerja diharapkan dapat bekerja lebih tenang dan produktif.
“Kolaborasi ini akan terus kami dorong untuk berkembang lebih lanjut, tidak hanya pada Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan, tetapi juga untuk memberdayakan para penerima manfaat atau ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Saiful.
Melalui sinergi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan BSI berharap semakin banyak pekerja memperoleh akses pembiayaan perumahan syariah yang kompetitif sekaligus mendorong peningkatan inklusi keuangan syariah di Indonesia.
Sedangkan Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam mendukung program strategis pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Sektor perumahan memiliki multiplier effect yang sangat besar terhadap berbagai industri turunan di Indonesia. Melalui kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan, BSI hadir memberikan solusi nyata bagi para pekerja untuk memiliki hunian layak dengan prinsip syariah yang adil,” ujar Anggoro.
Sementara itu di kesempatan terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang Verry K.Boekan mengatakan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Syariah Indonesia menjadi peluang baru bagi para pekerja di wilayah kerjanya untuk semakin mudah memiliki rumah melalui skema pembiayaan syariah.
Menurutnya, kehadiran alternatif pembiayaan tersebut melengkapi manfaat yang selama ini telah diberikan kepada peserta.
"Kerja sama dengan BSI memberikan pilihan yang lebih luas bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja yang menginginkan pembiayaan perumahan berbasis syariah.
Melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan, ke depannya semakin banyak pekerja diharapkan memiliki kesempatan untuk mewujudkan rumah layak bagi diri dan keluarganya," pungkas Verry. (put/aro)