Menko PM Imbau JHT Tidak Dicairkan Awal agar Manfaatnya Maksimal

Puput Puspitasari • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 20:40 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar meninjau pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar meninjau pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.

RADARMAGELANG.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar mengimbau para pekerja agar tidak terburu-buru mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT).

Menurutnya, dana tersebut sebaiknya disimpan hingga memasuki masa pensiun atau ketika benar-benar sudah tidak bekerja agar manfaat yang diterima lebih optimal.

“Kita berharap JHT ini dijaga dulu, jangan diambil awal supaya keberlangsungan manfaatnya tetap terjaga,” katanya.

Demi memastikan program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja, pria yang akrab disapa Cak Imin itu meninjau langsung proses pelayanan peserta. Langkah ini diambil demi memastikan seluruh sistem berjalan optimal tanpa kendala.

“Saya ingin memastikan pelayanan berjalan dengan lancar dan manfaat nyata dari BPJS Ketenagakerjaan benar-benar dirasakan langsung oleh para pekerja,” tegas Muhaimin di sela-sela peninjauannya.

Selain meninjau layanan, Muhaimin memberi perhatian khusus terhadap perlindungan pekerja sektor informal yang jumlahnya masih sangat besar di Indonesia.

Ia meminta pemerintah daerah terus memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja informal juga memperoleh perlindungan yang sama seperti pekerja formal.

“Kepada para pekerja informal agar terus diperhatikan oleh pemerintah daerah. Kita akan mengupayakan berbagai cara supaya mereka juga memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukti bahwa negara terus hadir agar seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” ungkapnya.

 Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya menyambut baik kunjungan Menko PM yang dinilainya menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan transformasi layanan melalui berbagai inovasi digital guna memudahkan peserta mengakses manfaat program. Salah satunya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang memungkinkan peserta memperoleh berbagai layanan secara daring kapan saja dan di mana saja.

“Melalui inovasi ini kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, nyaman, dan berkesinambungan bagi seluruh peserta,” ujar Trisna.

BPJS Ketenagakerjaan juga terus memperluas akses layanan secara nasional. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada sekitar 1,7 juta peserta dengan total nilai mencapai Rp 25,4 triliun.

“Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan seluruh pekerja dapat merasakan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan secara nyata,” ucap Trisna.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan  Magelang, Verry K. Boekan mengharapkan agar para peserta memperoleh berbagai layanan yang optimal dan berkualitas, demi memastikan manfaat jaminan sosial terserap merata oleh pekerja formal maupun informal.

“Kami ingin terus memberikan dampak yang positif pada seluruh peserta dengan memberikan akses layanan yang semakin baik, sehingga memberikan dampak yang panjang bagi peserta dan mempunyai hubungan yang selama ini terjalin dengan baik,” tutup Verry. (put/bis)

 

Editor : H. Arif Riyanto
Jaminan Hari Tua JMO BPJS Ketenagakerjaan cak imin muhaimin iskandar