Artikel Ilmiah Berita Entertainment Features Jateng Kecantikan Khazanah Lifestyle Magelang Makan Enak Mungkid Nasional Olahraga Otomotif Piknik Pojok Kampung Semarang Temanggung Travel Viral Wonosobo

Kalender Hari Besar Nasional dan Cuti Bersama 2026 : 17 Hari Libur dan 8 Hari Cuti Bersama

Magang Radar Magelang • Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:03 WIB

Ilustrasi kalender
Ilustrasi kalender

RADARMAGELANG.ID -  Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan daftar hari libur dan juga cuti bersama untuk tahun 2026. Untuk jumlah hari libur sendiri sebanyak 17 hari, kemudian untuk cuti bersama terdapat 8 hari. Sehingga jika ditotal, hari libur nasional dan cuti bersama berjumlah 25 hari selama satu tahun.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Pratikno, menyampaikan keputusan ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 8 tahun 2024 tentang hari-hari libur.

Keputusan hari libur ini merupakan keputusan dari tiga kementerian yang kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri, Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Berikut daftar hari libur nasional & cuti bersama 2026 berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Hari Libur Nasional 2026

Daftar Cuti Bersama 2026

Editor : H. Arif Riyanto
#libur nasional #cuti bersama #Kabinet Merah Putih