RADARMAGELANG.ID, Mungkid – Unit Satresnarkoba Polresta Magelang menangkap kepala desa (kades) yang terlibat dalam pesta narkoba. Kades berinisial L, 47, tersebut merupakan Kades Pandansari, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.
Dia diduga memakai narkoba jenis sabu-sabu bersama teman-temannya. Informasi diperoleh, Radar Magelang, penangkapan terhadap Kades Pandansari pada, Kamis (3/7/2025) lalu di kawasan Tempuran, Kabupaten Magelang. Dia ditangkap bersama ketiga teman lainnya.
“Iya (benar kades). Kades Pandansari, Kajoran," kata Kasatnarkoba Polresta Magelang AKP Tri Widaryanto, Jumat (11/7/2025).
AKP Tri menjelaskan, informasi awal, kades tersebut sedang berkumpul di kawasan Tempuran bersama teman-temannya. Lalu mereka urunan membeli narkoba jenis sabu.
“Awal mula dia mau transaksi ruko atau apa. Kemudian karena berkumpul dengan teman-temannya, akhirnya nyuruh orang untuk nempil (beli sedikit) sabu. Terus dipakai di situ,” jelasnya.
Petugas yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan. “Ternyata ada 4 orang termasuk si kades itu,” ujarnya.
Barang bukti berupa sabu yang diamankan sebanyak 10 gram. Barang bukti tersebut diamankan dari keempat orang tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan kepemilikannya sendiri-sendiri. Kalau dia (L) hanya sekadar memakai karena urunan Rp 200 ribu atau berapa. Tapi mereka positif hasil tes urinenya, sehingga langsung kami tahan. Ditangkap Kamis, seminggu lalu," pungkasnya. (rfk/lis)
Editor : Lis Retno Wibowo