RADARMAGELANG.ID—Polres Garut Jawa Barat sudah menetapkan dokter kandungan M Syafril Firdaus sebagai tersangka pelecehan pasien.
Namun hingga kini pasien yang terekam CCTV saat dilecehkan oleh sang dokter hingga kini belum melapor ke polisi.
Sebelumnya, viral rekaman CCTV yang memperlihatkan M Syafril Firdaus melecehkan pasien saat USG di salah satu klinik swasta di Garut.
Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang mengatakan, korban pelecehan yang ada dalam video hingga kini belum membuat laporan.
"Sudah dikomunikasikan kepada yang bersangkutan dan meminta agar segera melaporkan kepada kami," ujar Fajar.
Baca Juga: Polres Garut Tetapkan Dokter M Syafril Firdaus Tersangka Pelecehan Seksual Pasien
Ia menambahkan, korban tersebut masih berkonsultasi dengan suami dan keluarganya.
Sementara itu, Syafril kini ditangkap usai melecehkan pasien di kamar kost-nya.
Modus operandi Syafril adalah menawarkan suntik vaksin terhadap korban di luar klinik.
Akhirnya, penyuntikkan itu dilakukan di kediaman orang tua korban.
Setelah itu, Syafril meminta korban untuk diantarkan ke kamar kost-nya.
Syafril pun meminta korban melakukan pembayaran di tempat tinggalnya itu.
Saat hendak melakukan pembayaran di luar rumah, Syafril meminta korban bertransaksi di dalam rumah.
Namun, Syafril justru bertindak tak senonoh terhadap korban.
"Saat di dalam rumah, pelaku mencium leher dan sebagainya, dan korban menolak bahkan korban mengancam akan melaporkannya," jelasnya.
Sementara itu, dikutip dari akun x @heraloebss, Klinik Karya Harsa buka suara tentang kasus pelecehan tersebut.
Dalam unggahan tersebut menampilkan berita terbaru soal Klinik Karya Harsa yang jadi TKP CCTV yang tersebar.
"Atas laporan pasien tersebut, pihak klinik kemudian memasang CCTV di ruangan pemeriksaan." tulis akun x tersebut.
Baca Juga: 10 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Kasus Pelecehan Seksual Pengasuh Ponpes di Tempuran
Pasca dipasang CCTV, terbukti bahwa dokter tersebut melakukan aksi pelecehan kepada pasien yang konsultasi.
"Hasilnya, ditemukan fakta jika Dokter I diduga kuat melakukan aksi pelecehan seksual kepada pasien." tambahnya.
Dokter M Syafril pun dipastikan sudah tak lagi praktik di klinik tersebut agar menjadi perhatian masyarakat.
"Oknum dokter kandungan di Garut dipastikan sudah tidak lagi bekerka di Klinik tersebut," tulisnya lagi.
Adapun kejadian aksi pelecehan yang terekam dalam CCTV terjadi pada tahun lalu tepatnya di bulan Juni.
"Dari hasil penelusuran polisi diketahui aksi dugaan pelecehan seksual itu berlangsung pada 2024, tepatnya pada 20 Juni." pungkasnya.(aro)
Editor : H. Arif Riyanto